BREAKINGNEWS

Dugaan Monopoli Proyek di Jakut, Aliansi Kontraktor Geruduk Kantor Wali Kota

Dugaan Monopoli Proyek di Jakut, Aliansi Kontraktor Geruduk Kantor Wali Kota
Aliansi Kontraktor Jakarta Utara geruduk Kantor Sudin Jakarta Utara, Kamis (2/7/2026) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Dugaan praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Sorotan kini mengarah ke Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara yang disebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan mengondisikan pemenang proyek hingga merugikan pengusaha lokal.

Dugaan tersebut memantik protes dari belasan pengusaha yang tergabung dalam Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara. Mereka mendatangi Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (2/7/2026), sambil menyerahkan laporan resmi bernomor 010/ARKU-DKI/Inp/VII/2026.

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan apa yang tersirat di dalam pikiran kami. Kami duga Kasudin Ibu Suharyanti sudah melakukan persekongkolan dan monopoli," ungkap perwakilan aliansi, Jumintar Silaen, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (2/7/2026).

Aliansi tersebut mengaku telah berkecimpung dalam pembangunan infrastruktur di Jakarta Utara selama hampir 10 tahun. Namun, mereka menilai proses lelang yang seharusnya berlangsung terbuka justru diduga telah diarahkan sehingga peluang kontraktor lain untuk bersaing menjadi tertutup.

Kecurigaan itu muncul setelah satu perusahaan disebut memenangkan lebih dari satu paket pekerjaan dalam proyek yang sama. Dari lima paket yang dilelang, perusahaan tersebut diduga berhasil mengamankan dua paket sekaligus, memunculkan dugaan adanya praktik monopoli dalam proses pengadaan.

Jumintar juga mengungkapkan bahwa para kontraktor lokal sebelumnya sempat diminta mengikuti arahan melalui seorang senior dengan janji proses lelang akan berjalan transparan. Namun, menurutnya, hasil akhir justru jauh dari harapan dan menimbulkan kekecewaan di kalangan rekanan.

"Kami sudah diarahkan melalui satu orang senior kami, ternyata sampai lelang dua tiga kali tetap pemenangnya orang lain yang diduga berinisial ET," ujar Jumintar Silaen.

Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara mengaku tak hanya menemukan dugaan pengondisian proyek. Mereka juga mencurigai adanya oknum aparat penegak hukum yang diduga memberi perlindungan terhadap kebijakan di lingkungan Sudin PRKP Jakarta Utara.

Meski belum membeberkan bukti rinci mengenai dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam laporannya, aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Merasa gurita monopoli ini sistemik, Aliansi pun membawa laporan tersebut ke sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami bukan cuma aksi seperti ini. Kami juga bersurat dengan Gubernur, Wali Kota, Inspektorat, Kepala Dinas terkait, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini surat itu kami sampaikan terutama kepada Wali Kota dan Inspektorat," kata Jumintar.

Aliansi mendesak Pemprov DKI segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara dari jabatannya apabila terbukti bersalah.

Hingga kini, Kasudin PRKP Jakarta Utara maupun pihak Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Utara belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Dugaan Monopoli Proyek di Jakut, Aliansi Kontraktor Geruduk | Monitor Indonesia