BREAKINGNEWS

Rotasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi Menuai Kritik

Rotasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi Menuai Kritik
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat Menyampaikan Keterangan Pers (Foto: Dok. MI)

Kota Bekasi, MI - Langkah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi pejabat eselon II menuai catatan kritis dari berbagai kalangan. Meskipun kebijakan ini disebut sebagai upaya evaluasi kinerja dan percepatan program kerja, namun keputusan untuk memindahkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) tanpa menunjuk penggantinya dinilai sebagai langkah yang kurang tepat dan berisiko menghambat pelayanan publik.
 
Dalam pelantikan yang digelar Rabu (13/5/2026), Tri Adhianto merotasi dua nama pejabat utama. Nadih Arifin yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfostandi kini dipindah memimpin Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Sementara itu, Dzikron dari Disparbud dialihkan tugasnya menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
 
Kritik tajam muncul karena dalam susunan baru tersebut, posisi Kepala Diskominfostandi justru dibiarkan kosong. Padahal, di era transformasi digital saat ini, dinas tersebut memegang peran sangat vital sebagai ujung tombak komunikasi publik, pengelolaan data strategis daerah, serta pengembangan sistem informasi pelayanan masyarakat.
 
Pengamat pemerintahan menilai, mengosongkan posisi pemimpin tertinggi di dinas krusial ini adalah keputusan yang kontraproduktif. Apalagi, sebelumnya Wali Kota sendiri telah meminta penundaan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dengan alasan menunggu adanya kepala dinas definitif. Ironisnya, saat ini justru posisi tersebut dikosongkan, yang berarti penantian tersebut bisa memakan waktu lebih lama tanpa kepastian jadwal.
 
“Jika alasannya menunggu pejabat definitif untuk kelancaran acara, lalu kenapa sekarang malah dikosongkan? Ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah kebijakan ini matang perencanaannya atau sekadar pergeseran semata tanpa melihat dampak operasional dinas?” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
 
Selain itu, alasan Tri Adhianto yang menyebut kedua pejabat tersebut memiliki "rekam jejak luar biasa" juga memancing pertanyaan balik. Jika kinerja Nadih Arifin dinilai bagus, mengapa justru dipindah dari sektor komunikasi dan digitalisasi yang sedang krusial-krusialnya dibangun, ke sektor kebudayaan yang memiliki fokus kerja sangat berbeda?
 
Sementara itu, meski Tri Adhianto memberikan target tinggi kepada Dzikron di Disnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri dalam waktu tiga bulan, publik tetap menyoroti kekosongan di Diskominfostandi. Kekosongan ini dikhawatirkan akan membuat koordinasi antarinstansi, penyebaran informasi kebijakan pemerintah, hingga pengelolaan data statistik daerah menjadi tidak terarah dan kehilangan kendali strategis.
 
Publik berharap Wali Kota Tri Adhianto segera menunjuk pejabat definitif atau setidaknya pelaksana tugas (Plt) yang mumpuni untuk mengisi kekosongan tersebut. Jangan sampai semangat percepatan pembangunan justru terhambat karena urusan birokrasi yang tidak tuntas. (M Aritonang)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Rotasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi Menuai Kritik | Monitor Indonesia