Garut, MI - Kasus dugaan asusila yang menyeret seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.
Polisi kini tengah menyelidiki laporan seorang santriwati yang menjadi korban perbuatan tak senonoh oknum pengasuh pesantren tersebut.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan laporan dari keluarga korban telah diterima secara resmi pada Sabtu (16/5/2026) siang dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujar AKP Joko saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Menurut dia, penanganan kasus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut dengan melibatkan pihak terkait, termasuk dalam proses pendampingan dan pemeriksaan korban.
"Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban," ucapnya.
Kasus ini sempat memicu keresahan warga di sekitar lingkungan pesantren. Situasi bahkan memanas hingga aparat dari Polsek Samarang mengamankan terduga pelaku untuk.
"Jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengungkapkan kasus tersebut pertama kali terkuak setelah korban menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua teman sesama santriwati.
Cerita itu kemudian diteruskan kepada keluarga korban. Setelah itu, orang tua korban akhirnya melapor ke polisi didampingi kuasa hukum.
"Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, video detik-detik pengamanan seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut terlihat diamankan aparat kepolisian terkait dugaan kasus asusila terhadap seorang santriwati.

