BREAKINGNEWS

PT ABB Dituding Lepas Tangan Kewajiban Sewa TPS Pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi

PT ABB Dituding Lepas Tangan Kewajiban Sewa TPS Pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi
Tempat Penampungan Sementara Pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi yang Diduga Sewanya Diabaikan Pengembang PT. ABB (Foto/MI)

Kota Bekasi, MI - PT Annisa Bintang Bitar (PT. ABB) selaku pengelola revitalisasi Pasar Keranji Baru Kota Bekasi diduga lepas tangan terhadap perpanjangan sewa lahan TPS. Untuk kelangsungan usaha mereka, para pedagang terpaksa mencari jalan sendiri.

Situasi ini memaksa Ketua Rukun Warga Pasar, Rosmawansyah Mahadi turun tangan menjembatani pedagang dengan pemilik lahan. Hasil negosiasi, sewa disepati Rp.80 juta untuk 12 bulan sejak tanggal 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026.

Mewakili para pedagang, perjanjian sewa ditandatangani, Sarjo, Supramono dan Siswadu dengan pemilik lahab, Hani Iswandi lanfsung dengan pemilik lahan pada 16 Mei 2026. Isinya tegas: PT ABB tidak lagi diandalkan untuk mengurus lahan tempat mereka berjualan.

Dalam surat perjanjian yang ditandatangani Hani Setiawan selaku pihak pertama dan Sarjo, Supramono, serta Siswadi selaku perwakilan pedagang, disepakati sewa 1 bidang lahan SHM 10417/Kel. Jakasampurna seluas 468 m² di Komplek Depnaker Jalan Jenggala 1 No. 68, Bekasi Barat.

Periode sewa 12 bulan sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026 dengan nilai Rp80 juta lunas dibayar tunai pada 16 Mei 2026. Poin penting: jika lahan tidak bisa dipakai lagi sebagai TPS, pemilik wajib mengembalikan uang secara proporsional.

“Ini bukti pedagang sudah tidak bisa menunggu. Kalau pengelola tidak urus, ya kami urus sendiri biar dagang bisa jalan,” ujar salah satu perwakilan pedagang.

Sumber di internal pedagang menyebut, perpanjangan sewa lahan TPS selama ini menjadi tanggung jawab PT ABB sebagai pihak yang mengelola revitalisasi Pasar Kranji Baru. Namun hingga tenggat, tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari manajemen.

Padahal TPS Blok 6 menjadi tumpuan puluhan pedagang sejak pembongkaran pasar lama. Jika lahan lepas, ratusan pedagang terancam tidak punya tempat berjualan.

“Kami sudah bayar ke PT ABB untuk pengelolaan TPS. Tapi perpanjangan lahan tidak diurus. Akhirnya kami patungan dan sewa langsung ke pemilik,” kata pedagang yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur PT ABB Rama Wardhana belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui nomor kontak perusahaan belum mendapat respons.

Pemerintah Kota Bekasi juga belum mengeluarkan pernyataan terkait polemik sewa lahan TPS ini. Padahal sebelumnya Pemkot sudah melayangkan Teguran II kepada PT ABB terkait jaminan pelaksanaan 5% yang belum disetor dan keterlambatan proyek.

Kegagalan mengurus perpanjangan lahan TPS bisa menambah daftar panjang pelanggaran kontrak yang berpotensi berujung pemutusan kerja sama revitalisasi Pasar Kranji Baru.

Dengan perjanjian sewa langsung, pedagang Blok 6 berharap aktivitas dagang bisa berjalan aman hingga Desember 2026. Namun mereka tetap menagih tanggung jawab PT ABB atas dana pengelolaan TPS yang sudah disetorkan sebelumnya.

“Kalau pengelola tidak becus, cabut saja. Jangan korbankan pedagang kecil,” tegas salah satu pedagang.

Kisruh ini menambah panjang daftar persoalan revitalisasi Pasar Kranji Baru yang sudah molor bertahun-tahun. Pertanyaannya kini: apakah Pemkot Bekasi berani bertindak tegas sebelum pedagang kehilangan tempat dagang untuk kedua kalinya?

Tim Redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT ABB untuk konfirmasi dan hak jawab. (M. Aritonang)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

PT ABB Dituding Lepas Tangan Kewajiban Sewa TPS Pedagang Pas | Monitor Indonesia