Bandung, MI– Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), memilih bungkam saat ditanya alasan di balik aksi kekerasan brutal yang dilakukannya.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026), Taufik hanya tertunduk dengan wajah lesu dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan awak media.
Dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terikat kabel ties kuning, Taufik dikawal ketat petugas saat dihadirkan di hadapan publik. Selama konferensi pers berlangsung, ia lebih banyak menundukkan kepala hingga beberapa kali polisi harus mengangkat wajahnya agar menghadap ke depan.
Saat diberi kesempatan berbicara, Taufik hanya menyampaikan permintaan maaf singkat.
"Saya memohon maaf atas yang saya lakukan. Saya salah. Saya menyesal, saya minta maaf," ucapnya dengan suara lirih.
Namun, ketika ditanya mengapa tega menyiksa YTR hingga mengalami luka berat dan cacat permanen, Taufik tidak memberikan sepatah kata pun. Ia juga memilih diam saat ditanya apakah ada korban lain yang pernah mengalami kekerasan serupa.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR selama bertahun-tahun. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami kebutaan, kerusakan serius pada wajah, serta cacat permanen yang membutuhkan penanganan medis jangka panjang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan tindakan yang dilakukan tersangka merupakan kejahatan yang sangat sadis dan tidak dapat ditoleransi.
"Dilihat dari peristiwa dan perbuatan pelaku, jelas itu sesuatu yang tak wajar, sadis, dan sesuatu yang dikutuk. Kami akan semaksimal mungkin mempersangkakan tersangka dengan pasal seberat-beratnya. Mohon dukungan semuanya, supaya kekerasan yang dilakukan tersangka mendapat hukuman setimpal," tegas Rudi.**
