BREAKINGNEWS

Kecewa Permintaan Ditolak Orang Tua, Pemuda di Bandung Nekat Bakar Motor hingga Tiga Rumah

Kecewa Permintaan Ditolak Orang Tua, Pemuda di Bandung Nekat Bakar Motor hingga Tiga Rumah
Kecewa Permintaan Ditolak Orang Tua, Pemuda di Bandung Nekat Bakar Motor hingga Tiga Rumah

Bandung, MI – Amarah yang tak terkendali berujung petaka. Seorang pemuda berinisial AR ditangkap polisi setelah diduga sengaja membakar sepeda motor hingga api merambat dan menghanguskan tiga rumah bedeng di Jalan Cirangrang Dalam, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (4/8/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB itu sempat menggegerkan warga karena kobaran api dengan cepat membesar dan mengancam permukiman padat penduduk.

Polisi yang melakukan penyelidikan memastikan kebakaran bukan disebabkan korsleting maupun faktor alam, melainkan dipicu unsur kesengajaan. Petugas kemudian mengamankan AR beserta barang bukti berupa rangka sepeda motor yang telah hangus dan sebuah korek gas yang diduga digunakan untuk memicu api.

Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, mengatakan hasil penyelidikan mengarah pada tindakan pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh pelaku.

"Kebakaran yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum diduga adanya unsur kesengajaan oleh pelaku," kata Kurniawan.

Dari pemeriksaan sementara, aksi nekat tersebut dipicu persoalan keluarga. Pelaku diduga kecewa karena keinginannya tidak dipenuhi oleh orang tuanya dan mengaku merasa diabaikan.

"Pelaku merasa ditelantarkan akibat masalah keluarga. Ada keinginan yang tidak dipenuhi sehingga memicu tindakan tersebut," ujar Kurniawan.

Beruntung tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada satu sepeda motor dan tiga rumah warga, serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus menghitung total kerugian akibat kebakaran. Pelaku terancam diproses hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kerusakan dan mengganggu ketertiban umum.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Kecewa Permintaan Ditolak Orang Tua, Pemuda di Bandung Nekat Bakar Motor hingga Tiga Rumah | Monitor Indonesia