KPK Dampingi Pemkab Blitar Perkuat Tata Kelola Anggaran, Bupati Rijanto Tegaskan Bukan Peringatan

Blitar, MI - Kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (5/5/2026), menjadi sorotan publik. Agenda tersebut merupakan bagian dari pendampingan pencegahan korupsi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar itu dihadiri jajaran eksekutif serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Forum digelar secara tertutup dengan pengamanan ketat. Seluruh peserta bahkan dilarang membawa telepon genggam maupun perangkat elektronik selama kegiatan berlangsung.
Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan bentuk peringatan atau penindakan, melainkan pendampingan dari negara untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan peringatan, tetapi bagian dari tugas negara untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan dengan baik dan benar,” ujar Rijanto kepada awak media usai kegiatan.
Menurutnya, pendampingan KPK difokuskan pada tiga sektor strategis yang dinilai rawan terjadi penyimpangan, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, serta mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam seluruh proses pengelolaan anggaran daerah.
“Mulai dari pengadaan barang dan jasa, tata kelola hibah, hingga Pokir, semuanya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Rijanto juga menyebut kegiatan tersebut memberikan arah yang lebih jelas bagi organisasi perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harus semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif,” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Blitar, Anshori Baidlowi, membenarkan adanya kebijakan larangan membawa perangkat komunikasi selama forum berlangsung.
Namun, ia mengaku tidak mendapat penjelasan rinci terkait alasan kebijakan tersebut.
“Benar, seluruh peserta dilarang membawa HP. Kami juga tidak diberi penjelasan detail terkait maksud larangan itu,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang didorong KPK. (JK)
Topik:
