BREAKINGNEWS

DPRD Kabupaten Malang Segera Bentuk Pansus, Prioritaskan Persoalan Pasar Karangploso

DPRD Kabupaten Malang Segera Bentuk Pansus, Prioritaskan Persoalan Pasar Karangploso
Suasana rapat dengar pendapat umum, dalam pembahasan permasalahan pasar Karangploso di kantor DPRD Kabupaten Malang (Foto : MI/Rina Sugeng Yuliani)

Kabupaten Malang, MI - Mencuatnya persoalan yang dialami pedagang pasar Karangploso menjadi prioritas untuk segera dituntaskan. DPRD Kabupaten Malang kembali membahas permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (11/8/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, didampingi para Wakil Ketua. Ikut serta para Ketua Komisi I, II, III dan IV beserta anggota. Termasuk perwakilan para pedagang dan OPD terkait. Dalam RDPU, DPRD menggali kronologis lengkap terkait permasalahan yang ada. Diketahui ada 188 orang yang sudah membayar biaya kios. Dan sekitar 163 orang sudah memiliki SK. 

Namun faktanya, sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2026 ini, baru ada 72 kios. Padahal seluruh pedagang sudah mengaku membayar pada seseorang yang nilainya mencapai Rp 16 miliar lebih.

Darmadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang menjelaskan,"dari hasil RDPU Ini, kami segera membuat diskusi rapat internal lanjutan. Termasuk apakah akan membentuk Pansus sesuai surat permohonan dari LIRA," jelas Darmadi. Selasa, (11/8/2026).

Menurut Darmadi, untuk membentuk Pansus perlu proses. Karena hasil RDPU akan direkomendasikan kepada setiap pimpinan terlebih dahulu, kemudian disampaikan ke Badan Musyawarah. Disetujui atau tidak, nanti Badan Musyawarah yang akan menentukan.

“Dalam menyikapi hal ini, pada prinsipnya setelah kami mendengar keterangan tadi memang harus segera diselesaikan. Solusinya seperti apa, nanti akan kita rumuskan bersama. Karena kita tentunya prihatin dan kasihan kepada para pedagang yang telah merasa membayar dengan harapan mendapatkan tempat untuk bekerja berjualan di pasar," terangnya.

Ditanya soal SK palsu yang sempat mencuat, Darmadi mengaku masih belum bisa berkomentar apakah palsu atau tidak karena bukan kewenangannya. "Tapi yang jelas tadi disampaikan bahwa pedagang menerima SK, namun dari Disperindag menyampaikan tidak pernah mengeluarkan SK tersebut. Nanti akan kita konfrontir kembali untuk itu" tegas Darmadi.

Sementara itu, Koordinator Pedagang Buah Pasar Karangploso, Aris Catur Suyatno, mewakili para pedagang berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan. Ada solusi yang bisa membuat para pedagang lega.

"Kami minta masalah ini diselesaikan. Kalau bisa ya dibangunkan, kalau ternyata tidak bisa ya tolonglah dikembalikan uang para pedagang yang telah membayar. Kami ini pedagang, bukan orang kaya, kami ini orang susah," ungkap Catur.

Catur juga mengatakan, bahwa para pedagang sudah membayar kios kepada seseorang bernama Anton. Dimana Anton ini diketahui sebagai Kepala Pasar Karangploso pada tahun 2023 lalu. Para pedagang percaya kepada Anton, karena diketahui sebagai dinas atau PNS. Terlebih saat itu pedagang ditawarkan untuk menempati kios, dengan persyaratan harus membayar.

"Nilainya tidak sama setiap pedagang, ada yang sekitar Rp 50 juta sampai Rp 145 juta. Ada yang diangsur dan ada yang langsung dilunasi. Seminggu setelah pelunasan, langsung diberikan SK," terangnya.

Catur menambahkan,”oleh karena itu, sejak tahun 2023 sampai 2026, ternyata hanya ada 72 kios yang terbangun. Sementara 188 pedagang sudah membayar. Karena tidak ada kejelasan itulah, kami para pedagang mengadu ke DPRD berharap bisa menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya. (Rina Sugeng Yuliani)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPRD Kabupaten Malang Segera Bentuk Pansus, Prioritaskan Persoalan Pasar Karangploso  | Monitor Indonesia