Sambas, MI– Ancaman seekor buaya muara sepanjang sekitar 4,5 meter yang selama ini meresahkan warga Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil diakhiri. Reptil berukuran jumbo itu dievakuasi petugas setelah terjerat jaring di area tambak milik warga.
Kemunculan buaya tersebut bukan kali pertama. Warga menyebut satwa liar itu telah beberapa kali muncul selama sekitar satu tahun terakhir dan diduga memangsa sejumlah hewan ternak maupun peliharaan di sekitar tambak, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat.
Peristiwa bermula pada Minggu (26/7/2026) malam ketika warga menemukan buaya tersebut terperangkap di jaring tambak milik seorang warga bernama Romi. Menyadari besarnya ancaman, warga bergotong royong mengamankan buaya ke lokasi terbuka agar tidak kembali masuk ke perairan sekitar permukiman.
Khawatir kondisi satwa memburuk sekaligus mempertimbangkan faktor keselamatan, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jawai Selatan. Informasi tersebut diteruskan kepada Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak yang langsung mengirim Tim Respon Cepat ke lokasi.
Setelah melakukan observasi bersama dokter hewan, petugas memastikan buaya masih dalam kondisi hidup meski mengalami beberapa luka akibat jeratan.
"Setelah diobservasi bersama tim dan melibatkan dokter hewan, diketahui kondisi kesehatannya baik, namun ada sedikit luka di beberapa bagian tubuh," ujar Anggota Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak, Yuda Saniswan, Rabu (29/7/2026).
Tim kemudian melakukan penanganan sesuai prosedur penyelamatan satwa liar. Ikatan pada tubuh buaya diperbaiki untuk mencegah kerusakan jaringan yang lebih parah sebelum satwa tersebut dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara Balai PK Pontianak.
Pemeriksaan lanjutan oleh dokter hewan menunjukkan kondisi buaya secara umum masih stabil. Namun, tim menemukan sejumlah cedera serius, termasuk kerusakan pada mata kanan karena bola mata sudah tidak ada, luka gesekan pada beberapa bagian kaki, serta nekrosis atau kematian jaringan pada kaki kiri yang diduga akibat trauma.
Selama masa rehabilitasi, kondisi buaya akan terus dipantau sebelum diputuskan langkah penanganan berikutnya.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak menangani sendiri kemunculan satwa liar berukuran besar karena berisiko membahayakan keselamatan. Warga diminta segera melaporkan setiap kemunculan buaya kepada instansi terkait agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman, baik bagi masyarakat maupun satwa yang dilindungi.**
