Kotawaringin Barat, MI– Setelah tujuh hari menjadi buronan, Sendi Ramadan, pria yang diduga membakar mantan istri sirinya hingga mengalami luka bakar serius, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kini pelaku telah dibawa ke Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi brutal yang menggemparkan warga tersebut.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, mengatakan pelaku tiba di Mapolres Kobar pada Sabtu (20/6/2026) siang setelah ditangkap tim gabungan di Kalimantan Timur.
"Saat ini pelaku diperiksa secara maraton oleh penyidik untuk menguak motifnya," kata Agung, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, penyidik masih melengkapi alat bukti, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum kasus tersebut dipaparkan secara resmi kepada publik. Polres Kobar dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Rabu (24/6/2026).
Kasus ini bermula pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban, Siti Juhairiyah (29), berada di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga lebih dahulu memukul kepala korban menggunakan sebatang kayu sebelum menyiramkan bahan bakar dan membakarnya. Korban yang merupakan mantan istri siri pelaku mengalami luka bakar berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Usai melakukan aksinya, Sendi langsung melarikan diri dan menghilang dari wilayah Kobar. Polisi kemudian bergerak mengumpulkan bukti-bukti, mulai dari keterangan saksi hingga rekaman kamera pengawas (CCTV), yang mengarah kuat kepada pelaku.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menetapkan Sendi sebagai tersangka sekaligus memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perburuan terhadap pelaku berlangsung selama tujuh hari. Tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan Sendi di Kalimantan Timur dan menangkapnya pada Jumat (19/6/2026).
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian pelaku yang sempat berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Polisi meyakini Sendi merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembakaran tersebut. Namun penyidik masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan itu, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam pribadi atau faktor lain yang memicu serangan terhadap korban.
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena tingkat kekerasan yang dilakukan pelaku. Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.**

