BREAKINGNEWS

Karhutla Beruntun Landa Sukamara, 30 Hektare Lahan Hangus dalam Semalam

Karhutla Beruntun Landa Sukamara, 30 Hektare Lahan Hangus dalam Semalam
Karhutla Beruntun Landa Sukamara, 30 Hektare Lahan Hangus dalam Semalam

Sukamara, MI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Kalimantan Tengah. Dalam dua kejadian beruntun di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, sekitar 30 hektare lahan terbakar, memaksa petugas berjibaku melakukan pemadaman hingga larut malam dan berlanjut keesokan paginya.

Kebakaran pertama terjadi di Desa Sungai Damar pada Kamis (23/7/2026) malam. Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Sukamara bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan berhasil menjinakkan kobaran api menjelang tengah malam.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sukamara, Muhammad Fauzi, mengatakan sekitar 12 hektare lahan dengan vegetasi ilalang, semak belukar, dan pakis di atas tanah mineral hangus terbakar dalam insiden pertama.

"Laporan pertama kami terima sekitar pukul 20.10 WIB. Tim langsung menuju lokasi di Desa Sungai Damar dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB," ujar Fauzi, Jumat (24/7/2026).

Belum sempat beristirahat, sekitar 30 menit setelah operasi pertama selesai, petugas kembali menerima laporan kebakaran baru, kali ini dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Desa Sungai Cabang Barat.

Tim gabungan langsung diterjunkan dan memulai pemadaman pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, besarnya kobaran api membuat operasi harus dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pada Jumat pagi.

"Operasi sempat dihentikan karena api belum berhasil dipadamkan. Penanganan dilanjutkan kembali pada pagi hari," kata Fauzi.

Dalam operasi tersebut, BPBD Sukamara mengerahkan satu unit truk water supply, dua kendaraan slip on, satu mesin pompa GX, satu kendaraan Triton, dua handy talky, sembilan selang antar, serta satu nozzle. Sumber air diperoleh dari parit di lokasi pertama, sedangkan di lokasi kedua petugas mengandalkan kendaraan slip on untuk menyuplai air ke titik-titik api.

Meningkatnya frekuensi karhutla membuat Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Bupati Sukamara Nomor 188.45/253/2026. Status tersebut berlaku selama 120 hari, mulai 10 Juni hingga 8 Oktober 2026, sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Karhutla Beruntun Landa Sukamara, 30 Hektare Lahan Hangus dalam Semalam | Monitor Indonesia