Karimun, MI – Penolakan terhadap rencana pengelolaan hasil sedimentasi laut di Kepulauan Riau terus menguat. Ratusan nelayan dari Kabupaten Karimun bersama perwakilan nelayan Buru, Moro, Tebing, Meral, dan Meral Barat kembali turun ke laut menggunakan sekitar 100 perahu untuk menolak aktivitas yang mereka nilai sebagai tambang pasir laut berkedok pembersihan sedimentasi.
Para nelayan menilai rencana pengerukan pasir berpotensi mengulang kerusakan lingkungan yang pernah terjadi pada era 1990-an hingga 2005 saat penambangan pasir laut berlangsung untuk kebutuhan ekspor.
Dalam aksi tersebut, nelayan membentangkan spanduk dan menyuarakan penolakan karena khawatir wilayah tangkap ikan kembali rusak dan mata pencaharian masyarakat pesisir terancam.
Nelayan perempuan Karimun, Liza, menegaskan aktivitas tersebut hanya akan menguntungkan segelintir pihak.
"Kehadiran kami di atas kapal ini untuk menolak tambang pasir laut berkedok sedimentasi. Aktivitas ini hanya akan merusak periuk nasi kami," tegas Liza.
Ketua Gerakan Peduli Nelayan Karimun Kepulauan (GPNKK), Raja Khairuddin, mengatakan penolakan sudah dilakukan sejak rencana tersebut pertama kali muncul.
Menurutnya, pengalaman masa lalu menjadi alasan utama nelayan menolak keras aktivitas pengerukan pasir.
"Semenjak rencana sedimentasi ini muncul, kami sudah menolak. Dampak tambang pasir laut dulu masih kami rasakan sampai sekarang," ujarnya.
Ia menyebut sejumlah kawasan tangkap di Moro, Buru, Karimun Besar hingga Tebing mengalami penurunan produktivitas akibat aktivitas tambang di masa lalu.
Raja juga menegaskan nelayan akan terus mengawal rencana tersebut dan siap menggelar aksi yang lebih besar apabila pemerintah tetap melanjutkan proyek tersebut.
"Harga mati kami menolak. Kalau nanti ada AMDAL yang menyebut nelayan mendukung, itu tidak benar," katanya.
Nelayan juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur kompensasi karena dampak kerusakan laut dinilai jauh lebih besar dibanding manfaat ekonomi jangka pendek.**
