Batam, MI– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali memperluas pengusutan dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Batam, Kepulauan Riau. Dua kelab malam kembali disegel dan 11 unit mobil disita penyidik.
Dua lokasi yang disegel yakni Newton Club P2 di kawasan Newton, Jodoh, Batam, serta F1 Club yang berada di kompleks Planet Holiday Hotel, atau dikenal sebagai Planet 1 dan Planet 2.
Penyegelan tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan HH Club yang sebelumnya dilakukan Bareskrim. Langkah ini menunjukkan penyidik masih menelusuri keterkaitan sejumlah tempat hiburan malam dalam perkara dugaan peredaran narkoba.
Selain menyegel lokasi, penyidik mengamankan 11 kendaraan yang kini dititipkan di Polda Kepri untuk kepentingan proses penyidikan.
Kendaraan yang disita antara lain Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubishi Xpander, Jeep Wrangler Rubicon, Daihatsu Rocky, Hummer H2 SUT Double Cabin, Honda Brio, Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan Toyota Innova Venturer.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penyitaan kendaraan tersebut. Menurutnya, seluruh mobil diamankan oleh penyidik Bareskrim dan sementara dititipkan di Polda Kepri.
"Mobil-mobil itu diamankan dan disita oleh penyidik Bareskrim dan untuk prosesnya sementara mobil dititip di Polda Kepri," kata Nona, Sabtu (15/8/2026).
Nona juga memastikan penyegelan Newton Club P2 dan F1 Club merupakan bagian dari rangkaian pengusutan perkara HH Club.
"Dua tempat yang baru disegel merupakan serangkaian kegiatan yang kemarin (HH Club)," ujarnya.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan secara rinci alasan penyegelan kedua lokasi maupun status hukum 11 kendaraan tersebut. Penjelasan lengkap dijadwalkan disampaikan langsung oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Kita menunggu kemungkinan Senin akan disampaikan secara resmi oleh tim penyidik. Nanti secara lengkap akan disampaikan oleh Dittipidnarkoba," kata Nona.
Sebelumnya, Bareskrim menggerebek HH Club di Batam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Dari penggerebekan itu, 32 orang diamankan untuk diperiksa dan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi mengatakan proses pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut masih berjalan.
"32 ya yang dibawa, sementara baru enam tersangka," kata Eko, Rabu (12/8/2026).**
