Bandar Lampung, MI– Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa" dari masyarakat adat Lampung Pepadun dalam rangkaian safari politiknya di Provinsi Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung. Pemberian gelar adat dilakukan melalui sejumlah ritual khas masyarakat Lampung Pepadun, mulai dari Musyawarah Keluarga (Nuwang), prosesi sakral Nguruk Di Way atau pengambilan air suci, hingga Cakak Pepadun, yakni ritual menaiki singgasana adat.
Dalam prosesi tersebut, pembawa acara secara resmi mengumumkan gelar yang disematkan kepada Jokowi.
"Pemberian gelar adat untuk Ir. H. Joko Widodo yakni Baginda Pemuka Bangsa," ujar pembawa acara.
Menerima penghormatan tersebut, Jokowi menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat Lampung. Ia mengaku merasa terhormat dan menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya di tengah perkembangan zaman.
"Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat," kata Jokowi.
Menurutnya, budaya merupakan identitas bangsa yang harus terus dilestarikan agar tidak tergerus modernisasi.
"Saya sangat menghargai, sangat-sangat menghormati kebudayaan. Ini harus terus kita rawat, terus kita pelihara semuanya. Semoga budaya Nusantara, budaya Lampung, dan budaya-budaya lainnya terus diteruskan oleh anak cucu kita meski zaman semakin modern," ujarnya.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi salah satu agenda utama Jokowi pada hari kedua safari politiknya di Lampung. Setelah mengikuti prosesi adat, Jokowi dijadwalkan menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung sebagai bagian dari rangkaian kunjungannya di daerah tersebut.**
