BREAKINGNEWS

Peringkat 30 dari 34, Provinsi Maluku Utara Dapat Rapor Merah

Kantor Gubernur Maluku Utata
Kantor Gubernur Maluku Utata (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI – Dalam rangka memastikan peningkatan pelayanan publik di seluruh Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus melakukan pemantauan dan evaluasi tahunan. 

Pandji Saputra, Analis Kebijakan Muda dari Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (11/9/2024) di Sofifi, setelah melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. 

Kunjungan tersebut adalah bagian dari kegiatan rutin Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKP3) yang telah berjalan sejak tahun 2017.

Pandji menjelaskan bahwa PEKP3 bertujuan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh Indonesia. 

Evaluasi ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. 

"Kegiatan ini merupakan perluasan dari pemantauan sebelumnya, sejalan dengan instruksi Presiden untuk memotret kondisi pelayanan publik di berbagai daerah secara lebih komprehensif," ujarnya.

Pandji mengungkapkan bahwa selain di Dinas Sosial, evaluasi juga dilakukan di Rumah Sakit dan Samsat, serta di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kabupaten dan kota. 

Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa target-target nasional, termasuk yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dapat tercapai. 

"Pelayanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial yang dikelola Dinas Sosial, menjadi fokus penting kami untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan dengan efektif," tambahnya.

KemenPAN-RB, dalam peranannya, bukan hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan pembinaan kepada OPD yang dievaluasi. 

Pandji menekankan bahwa ada enam aspek utama yang diukur dalam PEKP3, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, pemanfaatan sistem informasi, konsultasi, serta inovasi. Keenam aspek tersebut diharapkan bisa dipenuhi oleh setiap OPD secara merata. 

"Dari hasil pemantauan kami di Provinsi Maluku Utara, masih terdapat beberapa kebijakan yang menjadi catatan penting untuk diperbaiki. Beberapa kebijakan administratif perlu diperbaiki agar dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan," jelas Pandji. 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penetapan sejumlah Surat Keputusan (SK) yang bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak langsung pada pelayanan yang diterima oleh masyarakat.

Pandji berharap, melalui evaluasi dan pembinaan ini, OPD di Maluku Utara dapat meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. "Kami memberikan saran dan masukan tentang apa saja yang perlu diperbaiki. Pembinaan ini akan membantu OPD memperbaiki kinerja mereka dan memastikan pelayanan yang diberikan memenuhi harapan masyarakat."

Dalam kesempatan yang sama, Pandji juga mengungkapkan hasil evaluasi PEKP3 di Provinsi Maluku Utara tahun lalu. Dari 34 provinsi yang dievaluasi, Maluku Utara berada di peringkat ke-30 dengan kategori nilai "cukup" dan memperoleh skor rata-rata 2,92 dari tiga OPD yang dinilai. 

Meski hasil ini masih tergolong cukup, Pandji berharap agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

"Kami juga akan memberikan penghargaan kepada provinsi yang berhasil meningkatkan kinerja pelayanan publiknya. Penghargaan tersebut akan diberikan oleh Menteri PAN-RB dan diumumkan pada bulan November untuk pemerintah daerah, sementara untuk tingkat kementerian dan lembaga akan diumumkan pada bulan Oktober," jelasnya. 

Penghargaan ini, menurut Pandji, diharapkan dapat memacu semangat seluruh OPD di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.

Evaluasi tahunan ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang bagi Provinsi Maluku Utara untuk memperbaiki kinerjanya di sektor pelayanan publik. 

Pandji menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Dengan demikian, pelayanan publik yang baik diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, terutama dalam program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan. 

Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memantau dan memperbaiki kinerja pelayanan publik di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. (Rais Dero)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Peringkat 30 dari 34, Provinsi Maluku Utara Dapat Rapor Merah | Monitor Indonesia