BREAKINGNEWS

Di Hadapan BAM DPR RI, Wagub Malut Tagih DBH dan Kejelasan Nasib Sofifi

Di Hadapan BAM DPR RI, Wagub Malut Tagih DBH dan Kejelasan Nasib Sofifi
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe menyampaikan keluhan Pembayaran DBH dan Kejelasan Nasib Sofifi Kepada Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Foto: Istimewa)

Ternate, MI - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Malut dalam rangka menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan pembangunan, hingga isu sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat yang berlangsung di Royal Resto, Ternate, Senin (27/4/2026) dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang saat ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi. 

Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja BAM DPR RI menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai kebutuhan daerah yang selama ini memerlukan perhatian pemerintah pusat.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah pentingnya pengesahan Undang-Undang Kepulauan. Menurutnya sedikitnya 10 provinsi kepulauan di Indonesia telah menyuarakan kebutuhan akan regulasi tersebut, termasuk Maluku Utara yang memiliki karakteristik wilayah laut lebih luas dibandingkan daratan.

Ia menjelaskan, kondisi geografis Maluku Utara yang didominasi wilayah perairan membuat kebutuhan pembangunan berbeda dengan daerah daratan pada umumnya. Untuk itu dibutuhkan kebijakan khusus yang mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah kepulauan, mulai dari konektivitas, pemerataan infrastruktur, hingga pelayanan dasar masyarakat.

Wagub Malut Sarbin Sehe juga menyoroti status Ibu Kota Provinsi Malut, Sofifi yang hingga saat ini masih berstatus kelurahan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena Sofifi sebagai pusat pemerintahan provinsi membutuhkan dukungan penuh agar pembangunan dapat berjalan maksimal.

Pemprov Malut akan terus mendorong percepatan pembangunan di Sofifi, termasuk penguatan konektivitas dengan wilayah kabupaten terdekat agar aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

“Kami berharap adanya keberpihakan, baik dari pemerintah pusat maupun DPR RI, dalam mendorong percepatan pembangunan di Sofifi,” ujar Sarbin.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah kebijakan nasional terkait pengurangan produksi nikel yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah tenaga kerja di sektor pertambangan.

Sarbin menilai kondisi tersebut menjadi dilema bagi pemerintah daerah karena sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Maluku Utara. Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi di daerah.

Menurutnya, pengurangan produksi seharusnya tidak sampai berdampak pada pembatasan tenaga kerja, apalagi menyebabkan pekerja dirumahkan, karena hal itu akan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sarbin Sehe juga menyoroti dana bantuan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah lingkar tambang.

Ia menegaskan bahwa kehadiran perusahaan tambang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, tidak hanya dalam bentuk investasi ekonomi, tetapi juga melalui tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.

“Ini juga perlu dipikirkan oleh kita bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara, terutama terkait belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, persoalan DBH menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan daerah karena sangat berpengaruh terhadap jalannya pembangunan dan pelayanan publik.

“Ini menjadi aspirasi yang akan diperjuangkan. Insyaallah, kami akan menindaklanjutinya di pusat melalui koordinasi dengan pimpinan dan Komisi XI,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan melalui program CSR agar benar-benar memperhatikan hak-hak masyarakat yang berada di wilayah pertambangan.

“Ini tentu akan diperjuangkan melalui forum CSR yang harus dikerjakan secara bersama,” tandasnya.

Kunjungan kerja BAM DPR RI ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Wagub Malut Tagih DBH dan Kejelasan Nasib Sofifi | Monitor Indonesia