BREAKINGNEWS

Tiga Tahun Terpuruk di WDP, Malut Akhirnya Kembali Raih WTP

Tiga Tahun Terpuruk di WDP, Malut Akhirnya Kembali Raih WTP
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil mengakhiri tren tiga tahun opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Keberhasilan tersebut menjadi capaian penting bagi Pemprov Malut setelah pada tahun 2022, 2023, dan 2024 hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sherly Tjoanda menyebut keberhasilan meraih WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan mulai dari DPRD, Inspektorat, OPD, hingga dukungan masyarakat dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

"Saya mengucapkan selamat atas hasil WTP laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2025. Ini adalah hasil kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder," kata Sherly Tjoanda dalam rapat paripurna DPRD Malut, Sofifi pada Jumat (12/6/2026).

Menurut Sherly, capaian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pembenahan. Sebaliknya, WTP harus menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dalam batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Sherly mengungkapkan, pada pemeriksaan sebelumnya masih ditemukan sejumlah OPD yang tidak segera menindaklanjuti temuan audit, bahkan mengabaikan kewajiban pengembalian temuan hingga melewati batas waktu yang ditentukan.

Akibatnya, Pemprov Malut harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjatuhkan sanksi disiplin kepada sejumlah aparatur yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan.

"Akibatnya ada yang dikenakan sanksi disiplin, mulai dari demosi hingga non-job. Saya tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi," tegasnya.

Sherly menekankan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi yang menunjukkan sejauh mana tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif dan akuntabel.

"Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar penilaian administrasi. Ini adalah cermin yang menunjukkan apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki," ujarnya.

Meski berhasil meraih opini WTP, Sherly Tjoanda mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera dibenahi. Namun dibandingkan hasil pemeriksaan tahun 2024, nilai temuan dan kewajiban pengembalian kerugian daerah mengalami penurunan yang signifikan.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD tidak hanya fokus menyelesaikan kewajiban administrasi dalam waktu 60 hari, tetapi juga mampu mengidentifikasi akar persoalan agar kesalahan yang sama tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.

"Target kita bukan hanya menyelesaikan administrasi, tetapi menemukan akar masalah, melakukan mitigasi, dan memastikan persoalan yang terjadi pada 2025 tidak terjadi lagi pada 2026," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sherly Tjoanda juga menyoroti perubahan arah kebijakan pengelolaan APBD yang menurutnya semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 alokasi belanja infrastruktur hanya sekitar Rp187 miliar atau sekitar lima persen dari total APBD sebesar Rp3,7 triliun.

Sementara pada APBD Tahun 2026, meski Maluku Utara mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp800 miliar, alokasi belanja infrastruktur justru meningkat menjadi sekitar Rp550 miliar dari total APBD Rp2,7 triliun.

"Belanja infrastruktur kita naik menjadi sekitar 20 persen. Artinya meningkat empat kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan struktur APBD kita jauh lebih sehat dan lebih bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Sherly Tjoanda menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang saat ini menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia harus berjalan seiring dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, besarnya investasi yang masuk ke daerah harus dibarengi tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui integritas yang nyata. Karena itu sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPK, aparat pengawasan, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat," ujarnya.

Menutup sambutannya, Sherly Tjoanda menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan momentum untuk memperkuat integritas, mempercepat reformasi birokrasi, dan membangun pemerintahan yang semakin bersih, efektif, serta dipercaya masyarakat.

"Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang harus diperbaiki. BPK telah memberikan arah yang jelas, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap bekerja, berbenah, dan membuktikan hasilnya."

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Tiga Tahun Terpuruk di WDP, Malut Akhirnya Kembali Raih WTP | Monitor Indonesia