Sofifi, MI - Kopra Institut mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih pengawasan terhadap penanganan kasus dugaan judi online (judol) yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang anggota Polres Pulau Morotai.
Desakan itu disampaikan menyusul Sekda Morotai yang disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Pulau Morotai. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut perkara secara tuntas.
Direktur Kopra Institut, Faisal Habeba, meminta Kapolda Maluku Utara mengontrol langsung proses penyelidikan dan penyidikan agar berjalan profesional, transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Kami meminta Bapak Kapolda Maluku Utara mengawasi langsung penanganan kasus ini. Sekda sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tetapi belum terlihat langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum," ujar Faisal kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Faisal menegaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah. Ia mengacu pada Pasal 112 ayat (2) KUHAP yang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk menerbitkan surat perintah membawa terhadap seseorang yang mengabaikan panggilan penyidik.
Menurutnya, setiap warga negara wajib menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, ketidakhadiran Sekda Morotai dalam dua kali pemanggilan dianggap menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain mempertanyakan lambannya perkembangan perkara, Kopra Institut juga meminta kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara independen dan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
"Kami berharap tidak ada intervensi dalam kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum," tegasnya.
Kopra Institut juga meminta agar dapat dihadirkan dalam tahapan gelar perkara. Menurut Faisal, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, berupa data rekening, akun yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online, serta bukti transfer yang dinilai masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Ia berharap Kapolda Maluku Utara memastikan kasus tersebut diusut secara terbuka dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional sehingga kepercayaan publik terhadap kepolisian tetap terjaga," tutup Faisal.

