BREAKINGNEWS

Banggar DPRD Malut Tunda Bahas Pinjaman Rp1 Triliun, Minta Proposal Lengkap

Banggar DPRD Malut Tunda Bahas Pinjaman Rp1 Triliun, Minta Proposal Lengkap
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray (kanan), Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Bopeng (kiri) (Foto: Dok/Jainal Adaran)

Sofifi, MI - Pembahasan usulan pinjaman daerah senilai sekitar Rp1 triliun yang diajukan Pemprov Malut untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan belum mencapai titik temu. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut menunda pembahasan setelah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan proposal lengkap sebagai dasar kajian sebelum pembahasan dilanjutkan.

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray mengatakan rapat Banggar bersama TAPD merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur Maluku Utara tertanggal 9 Juli 2026 terkait rencana pinjaman daerah untuk membiayai proyek infrastruktur.

Namun, rapat belum menghasilkan keputusan. Selain terkendala waktu dan kondisi cuaca yang tidak bersahabat, pembahasan juga diwarnai perbedaan pandangan mengenai dokumen yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD.

"Hari ini pembahasan sudah dimulai, tetapi karena waktu dan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, kami sepakat melakukan skorsing dan melanjutkan pembahasan di Ternate," ujar Iqbal Ruray di Sofifi, Senin (14/7/2026) di Gedung Kantor DPRD Malut.

Ia menjelaskan, Banggar sebenarnya telah menerima dokumen awal dari pemerintah daerah. Namun, anggota Banggar meminta TAPD menyerahkan proposal secara lengkap dalam bentuk fisik agar dapat dipelajari sebelum pembahasan dilanjutkan.

Menurut Iqbal, TAPD sebelumnya hanya ingin menyampaikan maksud dan tujuan pengajuan pinjaman terlebih dahulu sebelum menyerahkan proposal secara utuh. Sementara Banggar menilai dokumen lengkap diperlukan agar pembahasan berjalan berdasarkan data yang jelas.

"Teman-teman di Banggar meminta proposal fisik sebagai pegangan sehingga dapat mempelajari secara rinci maksud dan tujuan pemerintah daerah sebelum mengambil sikap," ujarnya.

Iqbal Ruray mengungkapkan Badan Musyawarah DPRD telah menjadwalkan empat kali rapat pembahasan. Jika Banggar dan TAPD berhasil mencapai kesepakatan, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda akan diundang untuk memaparkan langsung rencana pinjaman tersebut dalam rapat yang dijadwalkan pada 16 Juli.

"Kalau sudah ada kesepakatan antara Banggar dan TAPD, Ibu Gubernur yang akan menjelaskan secara rinci. Tetapi kalau belum ada kesepakatan, tentu tidak perlu gubernur memberikan pemaparan," tegasnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut ditempuh agar gubernur menyampaikan penjelasan setelah pembahasan teknis memperoleh kesamaan pandangan, bukan ketika usulan masih menuai perbedaan di tingkat Banggar.

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray menegaskan usulan pinjaman daerah tidak dapat dijalankan tanpa persetujuan DPRD karena harus dimasukkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Karena ini menyangkut pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah, maka harus mendapat persetujuan DPRD melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS," katanya.

Meski demikian, ia menekankan pembahasan saat ini belum memasuki tahap menerima atau menolak usulan pemerintah daerah. Proses yang berlangsung masih sebatas pembahasan teknis di Banggar sesuai tata tertib DPRD.

"Belum ada keputusan setuju atau menolak. Pembahasan ini masih berada di Badan Anggaran, belum pada tahap pengambilan keputusan," jelasnya.

Iqbal juga mengungkapkan pimpinan DPRD telah tiga kali menggelar rapat bersama pimpinan fraksi untuk menyosialisasikan maksud dan tujuan pengajuan pinjaman tersebut. Namun, proses penyamaan persepsi belum berjalan optimal karena sebagian anggota fraksi masih menjalankan agenda di luar daerah.

Selain meminta proposal lengkap, Banggar juga meminta pemaparan dari Bapenda mengenai proyeksi pendapatan daerah mulai 2025 hingga 2030. Data tersebut akan menjadi salah satu indikator penting bagi DPRD untuk mengukur kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman apabila usulan itu nantinya disetujui.

"Kami ingin memastikan rencana pinjaman ini sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu proyeksi pendapatan menjadi salah satu dasar penting sebelum DPRD mengambil keputusan," pungkas Iqbal.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Banggar DPRD Malut Tunda Bahas Pinjaman Rp1 Triliun, Minta Proposal Lengkap | Monitor Indonesia