Ternate, MI - Pemprov Malut dan DPRD Malut mulai menunjukkan komitmen yang sama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui skema standby loan atau pinjaman daerah senilai Rp1 triliun. Namun, kesepahaman itu dibarengi dengan komitmen DPRD untuk menguji secara menyeluruh kemampuan fiskal daerah sebelum memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman tersebut.
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menegaskan usulan pinjaman Rp1 triliun bukan untuk menutup defisit anggaran maupun membiayai belanja rutin pemerintah, tetapi sebagai instrumen strategis menjaga keberlanjutan pembangunan jalan dan jembatan apabila pemerintah pusat kembali memangkas Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027.
Penjelasan itu disampaikan Sherly Tjoanda usai memaparkan simulasi dan skema pinjaman di hadapan Ketua DPRD Maluku Utara bersama seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar).
"Tadi saya memaparkan di depan Ketua DPRD dan seluruh anggota Banggar tentang simulasi mengapa, bagaimana, kenapa untuk pinjaman Rp1 triliun," ujar Sherly Tjoanda usai rapat bersama Banggar DPRD Malut, di Kediaman Wakil Gubernur Malut Eks Hotel Krisan, Ternate pada Kamis (16/7/2026).
Menurut Sherly Tjoanda, pengalaman pemotongan TKD sekitar Rp800 miliar pada 2026 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan ruang fiskal yang mampu menjaga pembangunan tetap berjalan meski terjadi kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
"Intinya tujuan dari persiapan Rp1 triliun itu karena ada pemotongan TKD Rp800 miliar pada 2026 dan kita belum memiliki kepastian apakah pada 2027 akan kembali dipotong. Karena itu kami mengusulkan standby loan Rp1 triliun," ujarnya.
Ia menjelaskan, pinjaman tersebut dirancang sebagai standby loan, yakni dana siaga yang hanya akan dicairkan apabila pemerintah pusat kembali memangkas TKD. Skema pencairannya dilakukan secara bertahap, masing-masing Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028. Apabila tidak terjadi pemotongan TKD, maka pinjaman tidak akan digunakan.
Sherly Tjoanda menilai skema itu merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan proyek-proyek strategis tidak berhenti akibat keterbatasan anggaran.
Dana pinjaman tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk membiayai percepatan pembangunan 550 kilometer jalan provinsi beserta jembatan di 10 kabupaten dan kota. Saat ini tingkat kemantapan jalan provinsi baru mencapai sekitar 46 persen, sedangkan pemerintah menargetkan meningkat hingga 90 persen pada 2030.
Menurut Sherly Tjoanda, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak desa di Maluku Utara yang selama 26 tahun berdirinya provinsi tersebut belum menikmati akses jalan dan jembatan yang layak.
"Urgensinya adalah masih ada 550 kilometer ruas jalan provinsi yang belum mantap dan ratusan desa yang belum terkoneksi. Mereka kesulitan menuju rumah sakit, puskesmas, bahkan mengangkut hasil perkebunan. Mereka berhak mendapatkan jalan dan jembatan untuk meningkatkan kualitas hidup," tegasnya.
Selain membangun infrastruktur, pemerintah juga memproyeksikan ruang fiskal dari skema tersebut dapat membantu menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga serta Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Sherly Tjoanda memastikan pemerintah telah menghitung kemampuan membayar pinjaman dengan asumsi bunga sekitar tujuh persen serta target pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 20 persen setiap tahun. Bahkan apabila target PAD tidak tercapai, pemerintah telah menyiapkan langkah efisiensi agar kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman tetap aman.
"Kalau PAD tidak sesuai target, maka kami melakukan efisiensi, mengurangi kegiatan dan belanja modal agar pembayaran bunga maupun pokok pinjaman tetap terjaga," katanya.
Meski demikian, Sherly Tjoanda menegaskan seluruh rencana tersebut tetap bergantung pada persetujuan DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray mengakui pemaparan Gubernur memberikan gambaran yang jauh lebih lengkap mengenai tujuan, mekanisme, hingga skema pengembalian pinjaman sehingga Banggar dan tim ahli memperoleh pemahaman yang lebih utuh.
"Apa yang dipaparkan Ibu Gubernur jauh lebih sempurna sehingga teman-teman tim ahli maupun Badan Anggaran bisa menerima dengan lebih baik. Kemungkinan malam ini kami sudah merumuskan langkah-langkah selanjutnya," ujar Iqbal.
Meski mengapresiasi penjelasan pemerintah, DPRD belum akan mengambil keputusan sebelum seluruh asumsi fiskal dibuktikan melalui dokumen resmi. Banggar meminta pemerintah menyerahkan data tertulis mengenai penggunaan dana, pola pembayaran cicilan, sumber pendapatan daerah, hingga proyeksi kenaikan PAD.
"Prediksi kenaikan PAD tidak bisa hanya berupa asumsi atau riset. Harus disampaikan dalam bentuk data yang jelas dan tertulis agar dapat diuji," tegasnya.
Iqbal Ruray menjelaskan, skema standby loan berarti pinjaman hanya akan digunakan apabila pemerintah pusat kembali memangkas TKD pada APBD 2027. Jika transfer pusat tetap normal, maka dana tersebut tidak akan dicairkan.
"Kalau TKD tahun 2027 tidak dipotong, dana itu tidak perlu dipakai. Tetapi kalau pemotongan tetap terjadi, maka standby loan sebesar Rp500 miliar sudah siap digunakan," jelasnya.
Menurut Iqbal Ruray, skema tersebut harus lebih dahulu dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar memiliki dasar penganggaran yang jelas. DPRD juga akan meminta pandangan Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan guna memastikan seluruh proses pinjaman berjalan sesuai aturan.
Meski mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, Iqbal menegaskan DPRD tidak ingin pemerintah menambah utang baru tanpa kepastian kemampuan membayar kewajiban yang sudah ada.
"Siapa yang tidak ingin Maluku Utara maju. Tetapi jangan sampai utang kepada pihak ketiga belum selesai lalu pemerintah kembali menambah utang baru," tegasnya.
Karena itu, DPRD memilih mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan tanpa membebani keuangan daerah pada masa mendatang.
"Kami tidak mau terburu-buru. Semua harus dikaji secara matang supaya keputusan yang diambil tidak keliru dan ke depan semuanya aman," pungkas Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray.
