BREAKINGNEWS

DPRD Malut Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

DPRD Malut Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Hasil kegiatan Reses masa persidangan ke III tahun sidang 2025/2026 kepada Pemprov Malut (Foto: Istimewa)

Ternate, MI - DPRD Malut resmi menyerahkan laporan hasil reses masa persidangan III tahun sidang 2025/2026 kepada Pemprov Malut. Aspirasi masyarakat yang dihimpun para legislator didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga dukungan bagi pelaku UMKM untuk menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan APBD.

Rapat Paripurna penyampaian hasil reses yang digelar di Gedung DPRD Malut, Senin (20/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, dan dihadiri Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe. 

Iqbal menegaskan, laporan hasil reses merupakan amanat konstitusi yang wajib disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Laporan hasil reses ini akan disampaikan kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program dan kegiatan pembangunan serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Provinsi Maluku Utara," kata Iqbal Ruray.

Ia menjelaskan, pelaksanaan reses mengacu pada Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengamanatkan anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyosialisasikan program kerja DPRD dan pemerintah daerah.

Menurut Iqbal, selama pelaksanaan reses, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Malut mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing dan berdialog dengan masyarakat, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Dari hasil pertemuan tersebut, berbagai persoalan strategis masih menjadi keluhan masyarakat, mulai dari kebutuhan pembangunan daerah hingga peningkatan pelayanan publik.

"Aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Karena itu seluruh hasil reses akan kami serahkan secara resmi kepada pemerintah daerah agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan," ujarnya.

Sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian utama DPRD Malut antara lain masih minimnya infrastruktur pertanian dan perikanan seperti traktor, alat dan mesin pertanian (alsintan), bibit, obat hama, serta bantuan kapal bagi nelayan.

Selain itu, masyarakat juga mendorong percepatan pembangunan Jembatan Temadore yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Aspirasi lainnya meliputi keterbatasan akses permodalan bagi pelaku UMKM, minimnya infrastruktur transportasi dan jalan, kekurangan tenaga guru serta fasilitas pendidikan seperti perpustakaan dan rehabilitasi gedung sekolah, hingga kebutuhan pembangunan dan renovasi rumah ibadah serta Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).

Laporan hasil reses tersebut selanjutnya diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Malut untuk dijadikan bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program pembangunan, dan Rancangan APBD.

Iqbal juga meminta seluruh komisi di DPRD Malut mengawal hasil reses tersebut melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan.

Di akhir rapat paripurna, Iqbal berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat mengakomodasi seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dari setiap daerah pemilihan sehingga pembangunan berjalan lebih merata dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPRD Malut Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Daerah | Monitor Indonesia