BREAKINGNEWS

Sherly Tjoanda Tegaskan Pinjaman Rp1 Triliun Dialokasikan Sesuai Kebutuhan Daerah

Sherly Tjoanda Tegaskan Pinjaman Rp1 Triliun Dialokasikan Sesuai Kebutuhan Daerah
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda (Foto: Dok/MI)

Sofifi, MI - Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menegaskan rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tertentu, melainkan akan menjangkau di seluruh 10 kabupaten/kota sesuai kebutuhan dan kondisi ruas jalan provinsi.

Penegasan itu disampaikan Sherly Tjoanda menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota DPRD terkait skema pinjaman Rp1 Triliun yang dinilai tidak merata dalam pembagian anggaran pembangunan infrastruktur

Sherly Tjoanda menjelaskan, pinjaman Rp1 Triliun tersebut merupakan dana standby loan yang akan dicairkan secara bertahap, masing-masing Rp500 miliar pada tahun 2027 dan Rp500 miliar pada tahun 2028. 

Ia menyebut, alokasi anggaran akan dibahas bersama pemerintah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan panjang ruas jalan provinsi dan tingkat kemantapan jalan di setiap kabupaten/kota. 

"Semua kabupaten/kota akan mendapatkan bagian. Namun pembagiannya tidak bisa sama rata karena kondisi ruas jalan di setiap daerah berbeda-beda," ujar Sherly Tjoanda pada Kamis (6/8/2026).

Ia mencontohkan Kabupaten Halmahera Barat yang hanya menyisakan ruas Ibu-Kedi untuk ditangani pemerintah provinsi. Sementara di Halmahera Tengah, ruas yang masih menjadi prioritas hanya jalan Trans Kie Raha. Sebaliknya, Kabupaten Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu masih memiliki banyak ruas jalan provinsi yang masi membutuhkan pembangunan infrastruktur. 

Karena itu, menurut Sherly Tjoanda, daerah yang memiliki kebutuhan infrastruktur lebih besar akan memperoleh porsi anggaran yang lebih besar dibanding daerah yang tingkat kemantapan jalannya sudah tinggi.

Meski demikian, ia memastikan seluruh kabupaten/kota tetap akan memperoleh manfaat dari program pinjaman tersebut.

Sherly Tjoanda juga menegaskan bahwa realisasi pinjaman masih bergantung pada persetujuan DPRD Malut dan harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kalau nanti tidak disetujui sesuai aturan yang berlaku, tidak menjadi persoalan. Semua tetap mengikuti mekanisme yang ada," katanya.

Menjawab anggapan bahwa tambahan anggaran hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, Sherly Tjoanda menegaskan komposisi APBD tahun 2027 tetap mengakomodasi seluruh kebutuhan belanja pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2027 diproyeksikan meningkat sekitar 55 persen atau sebesar Rp636 miliar sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp3,4 triliun. Apabila pinjaman tahap pertama sebesar Rp500 miliar disetujui, total APBD diperkirakan meningkat menjadi Rp3,9 triliun.

Dari total anggaran tersebut, belanja pegawai sebesar Rp1,4 triliun hanya menyerap sekitar 35 persen APBD. Angka itu turun dibanding APBD tahun 2026 yang mencapai sekitar 50 persen karena total anggaran daerah saat itu hanya Rp2,8 triliun.

Selain belanja pegawai, pemerintah juga mengalokasikan sekitar 32 persen untuk belanja barang dan jasa, 4 persen belanja hibah, 22 persen belanja modal, serta 7 persen untuk pembayaran kewajiban daerah, termasuk cicilan utang Dana Bagi Hasil (DBH), pajak rokok, dan DBH reguler.

Sherly Tjoanda mengungkapkan utang DBH sekitar Rp1,3 triliun akan diselesaikan secara bertahap melalui pembayaran sekitar Rp300 miliar setiap tahunnya.

Ia kembali menepis anggapan bahwa seluruh tambahan anggaran diarahkan untuk pembangunan jalan. Menurutnya, belanja modal yang mencakup pembangunan infrastruktur hanya sekitar 22 persen dari total APBD.

Di akhir penjelasannya, Sherly menegaskan pinjaman daerah merupakan strategi pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pada 2027 dan 2028 agar masyarakat lebih cepat merasakan manfaatnya.

Menurutnya, pembangunan lebih awal juga lebih efisien karena biaya konstruksi pada 2027 dan 2028 diperkirakan lebih rendah dibanding jika proyek dikerjakan pada 2029 atau 2030.

"Karena itu kita percepat pembangunannya di 2027 dan 2028. Setelah infrastruktur selesai dibangun, pada tahun-tahun berikutnya pemerintah tinggal fokus menyelesaikan kewajiban pembayaran pinjaman," tegas Sherly Tjoanda.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Sherly Tjoanda Tegaskan Pinjaman Rp1 Triliun Dialokasikan Sesuai Kebutuhan Daerah | Monitor Indonesia