Ternate, MI - Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe meminta perusahaan pertambangan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal di tengah derasnya investasi dan pertumbuhan industri nikel di Maluku Utara.
Sarbin Sehe menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal hak-hak buruh sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif. Menurutnya, pertumbuhan investasi harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja dan masyarakat lokal.
“Jangan ada PHK, karena PHK bukan solusi,” tegas Sarbin saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) SPSI Maluku Utara periode 2026-2031 di Royal Resto, Ternate, Senin (10/8/2026).
Sarbin Sehe juga menyoroti besarnya investasi sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi Maluku Utara. Keberadaan perusahaan besar seperti PT IWIP dan Harita Group, kata dia, seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan taraf hidup pekerja lokal.
Ia mengakui masih terdapat keresahan di kalangan buruh. Kilau industri nikel dinilai belum sepenuhnya dirasakan pekerja dalam bentuk peningkatan kesejahteraan.
“Di berbagai media, kita saksikan perasaan kurang nyaman, karena kilaunya nikel masih belum mampu mengangkat buruh-buruh kami secara utuh,” ujarnya.
Sarbin Sehe mengatakan Pemprov Malut akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi industri pertambangan. Salah satunya terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM.
Pemerintah daerah juga terus berkomunikasi dengan para investor. Sarbin bahkan mengaku pemerintah harus meminta komitmen kuat dari pimpinan perusahaan agar pekerja lokal tidak menjadi korban kebijakan efisiensi perusahaan.
“Kami intensif berkomunikasi, bahkan mengemis komitmen dari pimpinan investor agar jangan sampai ada PHK terhadap pekerja lokal,” katanya.
Sarbin Sehe menegaskan investasi di Maluku Utara tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Investor harus ikut menjaga lingkungan dan memastikan keberadaan industri memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menyebut masyarakat Maluku Utara selama ini terbuka terhadap investasi dan memiliki karakter moderat serta cinta damai. Karena itu, keterbukaan tersebut harus dibalas dengan komitmen perusahaan terhadap pekerja dan daerah.
“Kalau buruh sejahtera, rakyat sejahtera, maka Indonesia akan maju. Kita harus berkolaborasi dan berkonsultasi agar seluruh pekerja bisa merasakan kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah menegaskan serikat pekerja memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan hubungan industrial dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
Ia menyebut hubungan industrial yang sehat harus dibangun dengan empat prinsip, yakni harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pengusaha boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami. Upah yang besar itu halal hukumnya, yang haram adalah upah kebesaran,” tegas Abdullah.
Menurutnya, serikat pekerja bersama pemerintah dan APINDO harus membangun mekanisme negosiasi yang bermartabat untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha.
Abdullah juga menyampaikan bahwa PP FSP KEP SPSI saat ini ikut mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Cipta Kerja.
Ia mengatakan SPSI terus memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah agar regulasi baru tersebut mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi pekerja maupun pengusaha.
Pelantikan tersebut ditutup dengan ajakan memperkuat dialog sosial antara serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha. Pemprov Malut berharap kepengurusan baru SP KEP SPSI Malut membangun sinergi dengan dinas terkait, LKS Tripartit, APINDO dan seluruh pemangku kepentingan.
Turut hadir Ketua APINDO, pimpinan OPD Pemprov Malut dan Pemkot Ternate, jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, perwakilan manajemen PT IWIP serta perwakilan PUK SP KEP SPSI se-Malut.
