Nasib Pilu Lansia di Lombok, Tak Dapat Bantuan karena Tercatat Sudah Meninggal

Lombok Barat, MI - Kisah pilu datang dari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah seorang lansia bernama Inak Reme menjadi sorotan publik. Ia viral di media sosial karena hidup dalam kondisi serba kekurangan, namun tidak pernah menerima bantuan sosial karena tercatat sudah meninggal dunia dalam data pemerintah.
Kondisi ini memicu kritik dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat dari Partai Perindo, Syamsuriansyah, yang menilai kasus tersebut menunjukkan masih buruknya akurasi data sosial serta kurangnya perhatian dari pihak terkait di lapangan.
Inak Reme diketahui tinggal seorang diri di sebuah gubuk sederhana berukuran 4x4 meter di Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi. Hunian tersebut hanya berdinding triplek, berlantai tanah, tanpa ventilasi maupun fasilitas dasar yang layak.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan belas kasihan dan uluran tangan dari para tetangganya. Keberadaannya bahkan baru teridentifikasi secara administratif saat pendataan penduduk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjelang Pemilu 2024 lalu.
Syamsuriansyah menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pelayanan publik di Lombok Barat. Ia menilai masih rendahnya dorongan sejumlah pejabat untuk turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan.
"Motivasi pelayanan publik pejabat di Lombok Barat saya anggap rendah. Kalau mereka tinggi, kita tidak akan menemukan masyarakat yang masih kurang seperti Inak Reme dan Amak Mahnun," tutur Ketua DPD Partai Perindo Lombok Barat tersebut, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, Inak Reme tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena dianggap telah meninggal dunia oleh sistem. Akibatnya, bantuan yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga rentan tidak pernah tersalurkan.
Syamsuriansyah juga mendorong pemerintah daerah segera memperbarui data sosial agar lebih akurat dan sesuai kondisi nyata di lapangan. Ia mempertanyakan efektivitas petugas yang seharusnya rutin melakukan verifikasi data.
"Ada kok yang tugasnya turun ke lapangan. Tapi apakah mereka turun? Sampaikah mereka di masalah masyarakat itu?" ucapnya.
Ia berharap kasus Inak Reme bisa menjadi pengingat bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memperkuat sistem pendataan dan meningkatkan koordinasi antarinstansi. Dengan begitu, program perlindungan sosial dan penguatan ekonomi kerakyatan bisa tepat sasaran tanpa ada warga yang terlewat.
Topik:
