BREAKINGNEWS

Empat Senator NTB Laporkan Arya Wedakarna ke BK DPD RI, Atas Perbuatan Intimidasi

Empat Senator NTB Laporkan Arya Wedakarna ke BK DPD RI, Atas Perbuatan Intimidasi
Anggota DPD RI Arya Wedakarna

Mataram, MI – Empat anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi terhadap perempuan asal Lombok, Hilda atau RHW, dalam proses mediasi sengketa dengan pemilik usaha jahit di Bali.

Anggota DPD RI asal NTB, Ibnu Halil, membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, seluruh senator NTB telah berkomunikasi dengan BK DPD RI untuk menindaklanjuti dugaan tindakan AWK terhadap Hilda.

Ibnu mengatakan AWK sempat menghubunginya dan menyampaikan keinginan bertemu. Dalam komunikasi tersebut, AWK disebut mengakui kesalahan dan berjanji memberikan kenyamanan kepada Hilda.

"Tiba-tiba AWK telepon ingin ketemu langsung, tapi saya tidak ada waktu dan intinya dia mengakui kesalahannya berjanji untuk memberi kenyamanan ke Hilda," kata Ibnu Halil, Sabtu (15/8/2026).

Persoalan bermula dari konflik antara Hilda dengan Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, pemilik Sintya Tailor di Badung, Bali. Perselisihan keduanya sebelumnya viral di media sosial setelah muncul video yang memperlihatkan cekcok dan pernyataan bernuansa SARA.

Kedua pihak kemudian dimediasi di Polsek Abiansemal, Badung, pada 19 Juli 2026. Hilda dan Tiadnyani sepakat berdamai serta saling memaafkan dan dituangkan dalam surat pernyataan.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah AWK mempertemukan kedua pihak pada Kamis (13/8/2026). Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 35 detik yang beredar di media sosial, AWK terdengar melontarkan sejumlah pernyataan yang dinilai memojokkan Hilda.

AWK juga disebut memperingatkan Hilda terkait kemungkinan pelaporan berdasarkan UU ITE karena mengunggah video yang memperlihatkan pemilik usaha tersebut.

"Kalau misalkan pihak korban mau melaporkan ITE boleh, walaupun hari ini udah damai, tapi pihak keluarga punya untuk ngelaporin kamu, karena kamu nyebarin video orang," ujar AWK dalam video tersebut.

Pernyataan itu kemudian menuai sorotan karena disampaikan dalam konteks pertemuan yang sebelumnya disebut sebagai upaya penyelesaian persoalan.

Ibnu Halil menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Karena itu, ia akan berkomunikasi langsung dengan Hilda untuk memastikan duduk perkara, termasuk soal adanya perdamaian dan pemberian maaf yang sebelumnya disebut telah terjadi.

"Nanti kalau sudah bisa saya komunikasi dengan Hilda bagaimana sebenarnya dan apa betul proses damai dan pemberian maaf dari Hilda itu ada, saya akan hubungi," ujarnya.

Laporan empat senator NTB tersebut kini menjadi perhatian internal DPD RI. Dugaan intimidasi terhadap warga dalam proses mediasi dinilai perlu diperiksa melalui mekanisme etik untuk memastikan apakah tindakan yang dipersoalkan sesuai dengan ketentuan dan standar perilaku anggota DPD RI.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Empat Senator NTB Laporkan Arya Wedakarna ke BK DPD RI, Atas Perbuatan Intimidasi | Monitor Indonesia