Sumba Barat Daya, MI— Tragedi penembakan kembali mengguncang publik. Seorang mahasiswa semester akhir Universitas Stella Maris Sumba bernama Mario Marselino Kurra (24) tewas setelah peluru senapan angin menembus dada kanannya dalam insiden memilukan di Gokat, Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (22/5/2026).
Ironisnya, peristiwa berdarah itu dipicu dari sebuah candaan yang berubah menjadi maut. Polisi kini telah menetapkan pria berinisial ABK (20) sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Sumba Barat Daya.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim Iptu Yakobus K Sanam mengungkapkan, insiden bermula ketika pelaku datang ke kios milik keluarga korban untuk membeli rokok.
Saat keluar dari kios, korban yang sedang duduk di depan rumah sempat melontarkan candaan kepada pelaku.
“Korban sempat mengeluarkan kalimat bercanda atau kelakar, ‘coba ko tembak saya di bagian dada’,” ungkap Iptu Yakobus.
Namun candaan itu justru dibalas dengan tindakan fatal. Pelaku langsung mengokang senapan angin jenis uklik miliknya dan melepaskan satu tembakan ke arah dada kanan korban.
“Pelaku langsung melepaskan tembakan sebanyak satu kali mengenai dada kanan korban hingga mengakibatkan korban jatuh ke tanah,” tegasnya.
Ayah korban, Petrus Ngongo Kurra, mengatakan dirinya bersama keluarga langsung panik setelah mendengar teriakan histeris dari depan kios.
“Seketika ke depan, melihat darah sudah menetes dari dada kanan. Korban sudah tidak ada suara lagi. Masih ada napas cuma tidak ada suaranya,” ujar Petrus dengan lirih.
Di tengah kepanikan, keluarga sempat menanyakan langsung kepada pelaku mengenai tindakan yang dilakukan terhadap Mario.
“Saya sempat bertanya kepada pelaku, apa yang kau lakukan terhadap anak saya dan dia menjawab hanya main gila,” katanya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Karitas Weetabula. Namun nyawa mahasiswa yang tengah bersiap menghadapi ujian akhir itu tidak berhasil diselamatkan.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku ABK langsung menyerahkan diri ke Polsek Loura. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Mauser kaliber 4,5 mm.
Senapan tersebut diketahui memiliki kekuatan tembak mencapai 600 hingga 1000 fps dengan jarak efektif hingga 50 meter.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara hingga menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan ABK sebagai tersangka,” ujar Iptu Yakobus.
Polisi juga menjadwalkan proses otopsi pada 30 Mei 2026 untuk mengeluarkan proyektil peluru yang masih bersarang di dada korban.
Kepergian Mario meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Di mata keluarganya, Mario dikenal sebagai anak penurut, pekerja keras, dan fokus mengejar pendidikan.
Ia bahkan sempat bekerja selama dua tahun demi membiayai kuliahnya sendiri sebelum akhirnya duduk di semester akhir.
“Tanggal 19 Mei 2026, anak saya minta uang registrasi dan mau ujian akhir di kampus. Semua uang sudah bayar. Sayang, semua itu tinggal kenangan,” ujar ibu angkat korban, Yuliana Rambi, sambil menangis.
“Kasihan anak saya, cita-cita mulianya hilang selama-lamanya,” lanjutnya.
Keluarga kini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penembakan tersebut secara tegas dan adil agar tragedi serupa tidak kembali terulang.**

