BREAKINGNEWS

16 WN Uzbekistan Terdampar di Alor, Imigrasi Selidiki Dugaan Penyelundupan Manusia

16 WN Uzbekistan Terdampar di Alor, Imigrasi Selidiki Dugaan Penyelundupan Manusia
16 WN Uzbekistan Terdampar di Alor, Imigrasi Selidiki Dugaan Penyelundupan Manusia

Kupang, MI– Misteri terdamparnya 16 warga negara (WN) Uzbekistan di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru.

Selain diduga mengalami kerusakan mesin kapal, aparat Imigrasi kini mendalami kemungkinan adanya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di balik perjalanan mereka.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, mengungkapkan seluruh warga asing berusia 22 hingga 47 tahun itu ditemukan warga saat berjalan menyusuri pantai menuju permukiman setelah kapal yang mereka tumpangi tidak dapat melanjutkan pelayaran.

"Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pantar dan anggota TNI setempat," ujar Saroha, Jumat (10/7/2026).

Setelah dievakuasi menggunakan perahu nelayan ke Kalabahi, seluruh WN Uzbekistan kemudian dibawa ke Kupang di bawah pengawalan aparat untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Dari 16 orang tersebut, 14 di antaranya diduga telah melewati masa berlaku izin tinggal (overstay) di Indonesia.

Penyelidikan juga menemukan bahwa meski berasal dari negara yang sama, mereka tidak saling mengenal sebelum berada di Indonesia. Sebagian masuk melalui Bandara Juanda di Surabaya, sementara lainnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Mereka kemudian berkumpul di Kendari sebelum menyewa sebuah kapal untuk melanjutkan perjalanan.

"Mereka dari negara yang sama, tetapi masuknya ada yang dari Bandara Juanda, Ngurah Rai Bali. Dari sana mereka sama-sama bertemu di Kendari dan menyewa kapal," jelas Saroha.

Menurut pengakuan para WN Uzbekistan, kapal yang mereka tumpangi mengalami mati mesin di perairan Alor. Nahkoda disebut pergi mencari bantuan, namun tak kunjung kembali sehingga para penumpang memutuskan meninggalkan kapal dan berjalan di sepanjang pesisir hingga akhirnya ditemukan warga.

Imigrasi juga mengungkap setiap orang telah membayar sekitar US$8.000 atau lebih dari Rp140 juta kepada seseorang yang mengatur perjalanan tersebut. Identitas penerima uang kini menjadi fokus penyelidikan aparat karena diduga menjadi kunci untuk mengungkap jaringan di balik kasus tersebut.

"Orang inilah kalau dapat pasti kasus ini ada titik terangnya. Jadi seperti itulah informasi yang berhasil tim gali dari mereka," kata Saroha.

Sebagai bagian dari penyelidikan, petugas telah menyita 16 paspor, 16 visa izin tinggal, serta 16 telepon seluler milik para WN Uzbekistan. Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk menelusuri jalur perjalanan, komunikasi, dan kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan manusia lintas negara.

Hingga kini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bersama aparat kepolisian masih mendalami kronologi lengkap perjalanan belasan warga Uzbekistan tersebut, termasuk memastikan tujuan akhir mereka dan mengungkap pihak yang diduga mengorganisasi perjalanan ilegal tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

16 WN Uzbekistan Terdampar di Alor, Imigrasi Selidiki Dugaan Penyelundupan Manusia | Monitor Indonesia