NTT, MI – Seorang dokter di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Christian Sihombing, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah komentarnya yang dianggap menghina pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, viral di media sosial.
Selain meminta maaf kepada keluarga korban, Benny juga menyatakan siap menghadapi proses hukum maupun pemeriksaan etik profesi.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di platform Threads yang mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap hingga delapan jam. Alih-alih mendapat empati, unggahan tersebut justru dibalas sejumlah komentar bernada sinis dari oknum tenaga kesehatan. Salah satu komentar yang paling menuai kecaman datang dari akun Benny yang menyinggung ruang jenazah sebagai tempat yang "selalu tersedia".
Peristiwa tersebut semakin menyita perhatian publik setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, sembilan hari setelah mengunggah keluhannya. Warganet kemudian ramai-ramai mengkritik sikap sejumlah tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien.
Melalui akun media sosial pribadinya, Benny menyampaikan penyesalan atas ucapannya dan mengaku telah melakukan kesalahan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," ujar Benny.
Ia menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas komentarnya, termasuk apabila harus menjalani proses hukum maupun sanksi dari organisasi profesi.
"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Jika nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara. Saya juga siap menerima konsekuensi dari rumah sakit, IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain," tegasnya.
Kasus ini turut memicu sorotan luas terhadap etika profesi tenaga kesehatan dalam bermedia sosial. Sejumlah pihak, termasuk kalangan legislatif, mendesak agar pelanggaran etik semacam ini ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Sebelumnya, pihak RSUD Ruteng juga telah memberikan penjelasan terkait viralnya komentar dokter tersebut, sementara organisasi profesi kedokteran didorong untuk melakukan pemeriksaan etik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.**
