Kupang, MI — Seorang siswa SMK Pelayaran di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial A (16), nekat menikam gurunya, Soleman Malo alias Eman (27), saat korban sedang tertidur di asrama sekolah.
A diduga menyimpan sakit hati karena korban kerap melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan dirinya, termasuk menyebutnya kampungan serta menyinggung orang tua dan kampung halamannya di Kabupaten Alor.
Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman mengatakan perkataan tersebut diduga menjadi pemicu aksi penikaman.
"Pelaku sering disebut kampungan, singgung orang tua dan kampung halamannya di Alor sehingga hal itu membuatnya sakit hati," kata Arifin, Jumat (14/8/2026).
Aksi penusukan terjadi pada Rabu (12/8) malam di salah satu kamar asrama SMK Pelayaran, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Saat itu korban sedang tertidur.
Serangan tersebut menyebabkan Eman mengalami luka serius di bagian kepala. Korban harus mendapat perawatan dengan 11 jahitan di bagian atas kepala dan 13 jahitan di bagian kiri kepala.
Polisi menduga persoalan tersebut bukan baru terjadi sekali. A disebut telah lama memendam sakit hati terhadap ucapan korban yang dinilai merendahkan dirinya dan sejumlah siswa lainnya.
"Pelaku mengaku kalau ia dan beberapa rekannya sudah lama memendam rasa sakit hati akibat perkataan korban yang sering merendahkan mereka," ujar Arifin.
A diketahui baru sekitar dua tahun tinggal di Kota Kupang. Setelah menyelesaikan pendidikan SMP di Kabupaten Alor, ia melanjutkan sekolah di jurusan Nautika Kapal Niaga SMK Pelayaran Lasiana.
Berbeda dengan sejumlah siswa lainnya yang tinggal di asrama, A selama ini tinggal di sebuah kos di Jalan Anggrek, Bimoku, Kelurahan Lasiana.
Setelah melakukan penikaman, A melarikan diri dan diduga membuang pisau yang digunakan untuk menyerang korban.
Polisi kini masih memburu barang bukti tersebut sekaligus mendalami rangkaian kejadian dan motif penyerangan.
"Tetapi pisau yang digunakan untuk menikam korban itu kami masih cari karena, setelah kejadian, pelaku kabur dan membuangnya," tutur Arifin.
A sendiri telah diamankan polisi dan mengakui perbuatannya. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk siswa, guru, pelaku, dan korban.**
