Kabupaten Yahukimo, MI - Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) tewas dalam baku tembak dengan aparat gabungan saat operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita tiga pucuk senjata api, puluhan butir amunisi, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan kelompok tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan baku tembak terjadi pada Jumat (17/7/2026) di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai. Operasi melibatkan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Polres Yahukimo, dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua.
"Saat melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap KKB, terjadi kontak tembak hingga menewaskan tiga anggota KKB," ujar Faizal, Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi, ketiga anggota KKB yang tewas adalah Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage. Aparat menyebut mereka merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang dipimpin DPO Ronal Heluka.
Operasi tersebut bermula dari informasi intelijen yang menyebut kelompok bersenjata pimpinan Ronal Heluka berada di kawasan Logpon KM 4, Distrik Dekai. Setelah dilakukan pendalaman dan verifikasi, lokasi itu diduga menjadi tempat persinggahan dan aktivitas kelompok tersebut.
Berbekal hasil penyelidikan, aparat gabungan kemudian bergerak melakukan penindakan untuk mencegah potensi aksi kekerasan bersenjata yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Terkait Sejumlah Aksi Kriminal
Polisi menduga tiga anggota KKB yang tewas memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan anggota TNI Pratu Eka Yohan Kaize dari Kodim 1715/Yahukimo pada 3 Desember 2022, penembakan mobil patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di KM 6 Dekai pada 26 Mei 2023, hingga pembakaran kendaraan dinas Satbinmas Polres Yahukimo pada 28 Januari 2025.
Selain itu, aparat juga mengaitkan kelompok tersebut dengan kasus penganiayaan terhadap Ujang Supriayatna pada 17 Juni 2025, pembunuhan Indra Guru Wardana yang disertai pembakaran rumah di Kampung Ulakin, Kabupaten Asmat, pada 19 September 2025, serta sejumlah aksi kekerasan lain di wilayah Papua.
Tiga Senjata Api Disita
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua senjata tajam jenis pisau panjang, satu handy talky (HT) Icom, satu peredam senjata, tujuh telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Ketiga jenazah telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai," kata Faizal.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Yahukimo untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga mengamankan empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM guna dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok bersenjata tersebut.
