Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama TAPD Bahas Ranperda APBD 2023

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 November 2022 22:32 WIB
Blitar, MI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar, Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (17/11). Rapat itu bertempat di Ruang Rapat Kerja DPRD, dalam rangka pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, dan Mujib serta seluruh anggota Banggar yang hadir, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom yang didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar. Pada kesempatan itu, M Rifai menyampaikan, agenda yang dilaksanakan pada hari ini bersama TAPD masih belum selesai. Dan sebelumnya juga telah dilakukan rapat kerja dengan pembahasan yang sama. “Pembahasan Banggar bersama TAPD untuk pertemuan hari ini masih belum selesai, pada hari sebelumnya juga digelar rapat yang sama," jelasnya. [caption id="attachment_502860" align="alignnone" width="300"] Suasana Rapat Banggar DPRD Kabupaten Blitar bersama TAPD (JK/MI)[/caption] M Rifai menambahkan pada poin dari pembahasan dikarenakan Kabupaten Blitar merupakan wilayah rawan bencana, semua bersepakat bahwa untuk ke depan tahun 2023, minimal dampak bencana harus dianggarkan dan belum semuanya tuntas. "Mengingat anggaran juga terbatas, akan tetapi paling tidak pemerintah hadir dari adanya bencana seperti banjir, tanah longsor, tanah gerak dan sebagainya. Dan rapat masih berlangsung dan belum final, dan ini sudah digelar 5 kali pertemuan, diagendakan besok merupakan rapat yang terakhir,” jelasnya. Rifa’i juga menjelaskan digelarnya rapat beberapa kali pertemuan tersebut, untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan digelar Rapat Paripurna. "Sesuai jadwal dari Badan Musyarawah rencananya Paripurna akan dilaksanakan pada bulan ini, untuk itu kita kejar target jangan sampai melebihi bulan yang telah direncanakan,” tambahnya. Rapat paripurna yang akan diselenggarakan membahas agenda laporan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dan agenda lain yakni perubahan alat kelengkapan DPRD. ”Saya berharap pembahasan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Banmus dan besok bisa dilaksanakan Paripurna, jika terdapat perubahan maka kita rapatkan melalui Banmus,” pungkasnya. (JK/ADV DPRD) #Banggar DPRD Kabupaten Blitar Banggar DPRD Kabupaten Blitar #Banggar DPRD Kabupaten Blitar
Berita Terkait