Program BBNKB Kedua Bapenda Jabar Berjalan Aman dan Lancar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 November 2022 21:15 WIB
Bandung, MI - Dimasa pemberlakuan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar), yang sudah berjalan hampir 1 (satu) bulan terhitung dari tanggal 1 November 2022. Sejauh ini untuk pelayanan di kantor Samsat Soreang dan Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung berjalan aman dan lancar. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubnit Ranmor Satlantas Polresta Bandung, IPDA Putri Sekar Tanjung kepada Monitor Indonesia, Kamis (24/11). "Sejauh ini tidak ada kendala dalam program bbnkb (bea balik nama kendaraan bermotor) yang sudah berjalan selama ini," ujarnya. Ia mengatakan, dengan adanya program bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua tersebut, masyarakat pun merasa terbantu. (Masyarakat juga menyambut positif (program bea balik nama kendaraan bermotor) dan terbantu dengan adanya program ini," pungkasnya. (MI/Sugiyanto) Bapenda Jabar # Bapenda Jabar

Topik:

Bapenda Jabar
Berita Terkait