Biadab! Ayah di Enrekang Setubuhi Putrinya Berkali-kali

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 Desember 2022 06:54 WIB
Enrekang, MI - Seorang ayah berinisial T (40) di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap pihak kepolisian. T ditangkap usai menyetubuhi putri kandungnya berkali-kali sejak 2019. "Pelakunya sudah kami amankan di Polres Enrekang," kata Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, Jumat (2/12). Sementara itu, Doddy belum menjelaskan lebih detail terkait kapan pelaku ditangkap. Ia hanya mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini penyidik tengah memproses berkas perkara pelaku. "Sudah mau tahap satu, Rabu (7/12) berkasnya kita kirim ke jaksa," ungkapnya. Adapun pelaku menyetubuhi korban sejak 2019 lalu. Saat itu korban berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas 3 SMP. Sementara kini korban sudah berusia 19 tahun. "T ini sudah melakukan aksi itu kepada anaknya sudah 4 tahun. Anaknya baru 16 tahun saat itu sampai sekarang sudah 19 tahun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Enrekang, Burhanuddin.