Siswi di Lhokseumawe di Perkosa Teman di Toilet Sekolah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Januari 2023 16:29 WIB
Aceh, MI - Seorang siswi (16) di salah satu sekolah di Lhokseumawe, Aceh diduga diperkosa di kamar mandi sekolah. Pelaku pemerkosaan merupakan remaja berusia 17 tahun yang disebut teman dekat korban. "Pelaku telah kita tangkap pada Kamis (12/1) lalu setelah kita mendapat laporan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya kepada wartawan, Senin (16/1). Zeska menjelaskan, awalnya pelaku mengajak korban ke salah satu kamar mandi di sekolah korban pada Selasa (13/12). Saat tiba di toilet, pelaku langsung memperkosa korban. Usai melampiaskan perilaku bejatnya itu, pelaku meninggalkan korban sendiri di kamar mandi. Menurut Zeska, ketika pelaku keluar dari kamar mandi, ada seorang saksi yang melihatnya. "Pada saat itu ada yang melihat salah seorang laki-laki keluar dari kamar mandi wanita," ungkapnya. Kemudian, saksi yang hal itu penasaran masuk ke dalam kamar mandi dan melihat korban di sana. Korban langsung dibawa ke ruang guru untuk ditanya apa yang terjadi. Korban pun mengaku diperkosa. Sementar, pihak sekolah telah menghubungi keluarga korban dan menceritakan peristiwa yang dialami korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 46 subs 47 jo 48 jo 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan.