Sekda Provinsi Bengkulu Lantik 29 Pejabat Fungsional DPMPTSP

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Januari 2023 18:14 WIB
Bengkulu, MI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri melantik sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Jum'at (20/1). Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, ke 29 ASN ini diambil sumpah jabatannya sebagai Pejabat Fungsional. Dijelaskan Hamka Sabri bahwa pelantikan ini secara khusus untuk DPMPTSP. Dimana seluruhnya difungsionalkan hanya tersisa bagian sekretariat seperti sekretaris, keuangan dan umum. Ia berharap dengan pelantikan ini akan mempertajam dan lebih proporsional dalam memberikan pelayanan. "Pemerintah berharap dengan adanya penyempurnaan ini dari struktural ke fungsional, secara individual akan cepat berkembang, pekerjaannya kan dihitung oleh angka kredit, maka ia akan cepat dan berinovasi, ini harapan pemerintah," harapHamka Sabri. Hamka menambahkan agar ASN jabatan fungsional yang telah di lantik untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsi dari jabatannya tersebut. Hamka juga meminta agar ASN dapat berkreasi dan berinovasi, jika ASN fungsional tidak memahami tugas dan fungsinya maka ke depannya ia akan ketinggalan. "Harus paham tugas dan fungsi, apa lagi tidak berinovasi, dia akan ketinggalan baik dari sisi pekerjaan maupun dari segi kepangkatan dan lain-lain, pasti dia akan tergilas kalau tidak memahami tupoksi," jelas Hamka. (Tony) #Sekda Provinsi Bengkulu
Berita Terkait