Polisi Sebut Pola Penipuan yang Dilakukan Wowon Cs Seperti MLM

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Januari 2023 07:57 WIB
Jakarta, MI - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, pola penipuan yang dilakukan Wowon cs terhadap para korban seperti sistem multi level marketing atau MLM, yang mewajibkan para korban untuk mendapatkan downline. "Maksudnya seperti ini, mereka ada downline-downline, jadi dari si Siti misalnya ini mengajak temannya lagi supaya mengirim ke yang ini, supaya bisa digandakan dan sebagainya. Jadi seperti MLM," kata Hengki, Selasa (24/1). Sebagaimana diketahui, Siti merupakan TKW yang menjadi korban penipuan dengan modus bisa menggandakan harta kekayaan oleh Wowon cs. Saat beraksi, kata Hengki, Wowon memperdaya korban dengan iming-iming menggandakan uang. "Misalnya seribu tiba-tiba dibuat sedemikian rupa isinya bisa menjadi sepuluh ribu," ungkapnya. Berdasarkan pemeriksaan seorang saksi, Wowon meyakinkan para korban penipuan yang merupakan TKW untuk mengirimkan uang terus menerus kepada tersangka. Selain itu, untuk meyakinkan uang itu dapat digandakan, Wowon menunjukkan harta yang seolah-olah dimilikinya kepada para korban. "Ada salah satu yang datang kepada Wowon ditunjukkan ini rumahnya, ini mobilnya. Setelah ditelusuri itu adalah mobil dan rumah milik orang lain," jelasnya.