Benarkah Izin Cuti Gubernur Maluku Utara ke Luar Negeri Dapat Restu Mendagri, Cek Faktanya!
Aldiano Rifki
Diperbarui
30 Maret 2023 20:16 WIB
Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diketahui saat ini sedang berada di luar negeri, yakni berada di Negara Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah. Turut mendampingi termasuk istri gubernur Faoniah Jaohar dan beberapa orang pengawal.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba mengatakan, sebelum keberangkatan gubernur dan rombongan ke Arab Saudi, pemerintah provinsi Maluku Utara telah mengirimkan surat permohonan izin cuti ke Mendagri Tito Karnavian dengan agenda perjalanan ke luar negeri.
“Gubernur Maluku Utara melalui Biro Pemerintahan telah mengajukan surat permohonan izin cuti ke Pak Menteri Dalam Negeri beberapa saat lalu dengan agenda perjalanan (ke luar negeri), karena alasan penting,” ujar Rahwan, saat dikonfirmasi Monitor Indonesia via pesan whatsapp, Kamis (30/3).
Selain itu, ia menegaskan bahwa perjalanan ibadah umrah gubernur dan rombongan tersebut tidak menggunakan anggaran negara maupun daerah, namun menggunakan anggaran pribadi. “Dan karena itu, perjalanan Pak Gubernur tidak menggunakan biaya negara,” katanya.
Rahwan juga menjelaskan, gubernur dan rombongan berada di Arab Saudi selama 9 hari, sehingga setelah selesai melakukan ibadah umrah baru bisa kembali ke Indonesia.
“Pak Gubernur akan melaksanakan ibadah umrah kurang lebih 9 hari baru kembali ke Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Rahwan ketika dimintai salinan surat permohonan ijin cuti dan surat persetujuan Mendagri Tito Karnavian terkait agenda Gubernur Abdul Gani Kasuba ke luar negeri mengaku ada, namun tak dapat ditunjukkan bukti fisiknya. “Ada, nanti dong (mereka) kirim dulu,” katanya.
Pada pukul 21.20 WIT, Monitor Indonesia kembali berusaha menghubungi mantan Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan itu melalui pesan whatsapp untuk meminta salinan surat tersebut, namun tak direspon sampai berita ini diterbitkan. (Rais Dero)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
15 jam yang lalu
Ragam
BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati
30 Juli 2024 17:03 WIB
Hukum
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
29 Juli 2024 19:19 WIB
Nusantara
Pejabat Pemprov Malut di Pusaran Suap, KPK Dituntut Tetapkan Tersangka Baru
27 Juli 2024 15:41 WIB