Gelar Aksi Damai GMNI Blitar, Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Mei 2023 22:23 WIB
Blitar, MI - Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jum'at (5/5). GMNI Blitar mendesak DPR di daerah hingga pusat agar satu suara menyetujui dan disahkannya RUU Perampasan Aset. Koordinator lapangan (Korlap) aksi damai GMNI Blitar, Lucky Andara Harianto menegaskan, tuntutan massa sebenarnya sederhana yaitu meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana khususnya korupsi. "Diharapkan dengan pengesahan RUU ini nantinya dapat dijadikan senjata ampuh dan pondasi yang kuat untuk memberantas kejahatan korupsi di Indonesia ini," kata Lucky. Oleh karenanya, lanjut dia, pihaknya mendesak DPR yang ada di Kota/Kabupaten, provinsi hingga pusat semuanya satu suara (setuju) agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. "GMNI Blitar untuk pertama kalinya yang turun aksi. Diharapkan gerakan ini juga diikuti yang lain, bukan hanya GMNI saja tetapi juga oleh mahasiswa dan ORMEK lain untuk mendorong pengesahan RUU ini," tegas Lucky. "Masalah uang dan pamer harta bukan masalah tabu lagi. Jabatan dan lain sebagainya semuanya butuh uang. Maka ini sebagai simbol perlawanan masyarakat. Tadi kami juga menampilkan teatrikal dimana petani mengejar-ngejar tikus. Ayo tikus-tikus (koruptor) ini kita basmi," tandas Lucky. Pihaknya pun meminta kepada media untuk menulisnya rame-rame (blow up) agar permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia lebih cepat viral. Pada aksi damai pagi itu, GMNI Blitar lalu mengajak Ketua DPRD Kota Blitar dan anggotanya duduk bersila di pinggir jalan untuk mendengarkan tuntutan mereka. Setelahnya GMNI Blitar menyerahkan beberapa poin catatan (draft) yang menjadi tuntutannya kepada DPR RI melalui DPRD Kota Blitar. "Semuanya sudah kami sampaikan di situ, itu tuntutan kami apapun yang terjadi," ujar Lucky diakhir pernyataannya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan GMNI Blitar. Syahrul pun berjanji akan menyampaikannya ke DPR RI, ketua umum partai bahkan ke presiden. "Kami berpendapat bahwa apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini adalah suatu keinginan atau pola pikir yang sangat maju dimana kondisi bangsa Indonesia saat ini telah rusak dan carut marut oleh perilaku korupsi," ujarnya. Ia melanjutkan, saat ini banyak kita melihat pegawai-pegawai yang kaya di luar batas dan ternyata terbongkar melalui kasus lain, termasuk anaknya yang melakukan penganiayaan. "Akhir-akhir ini kita baca di berbagai media massa adanya beberapa pejabat yang kekayaannya cukup fantastis dan ternyata mereka tidak melaporkannya ke LHKPN. Kekayaan yang tidak wajar ini justru terungkap lewat kasus lain seperti kasus perkelahian atau penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya," imbuh Syahrul yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini. Pihaknya menilai sangat perlu RUU Perampasan Aset tersebut segera disahkan. Syahrul pun berharap agar semua pejabat yang kekayaannya di luar nalar dapat dikoreksi oleh penegak hukum. "Kami khususnya PDI Perjuangan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ini kepada ketua umum kami termasuk kepada presiden dan Ketua DPR RI," pungkas Syahrul. (JK)