24 Korban TPPO di Lampung Dipulangkan ke NTB

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 Juni 2023 11:31 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 24 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung dipulangkan ke wilayah asalnya. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, seluruh korban dipulangkan sesuai daerah asalnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepulangan mereka akan difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). "Ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait dalam pemulangan 24 Pekerja migran Indonesia asal NTB ini telah di fasilitasi oleh BP2MI Lampung," kata Pandra dalam keterangannya, Jumat (16/6). Pandra pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dan penghasilan yang besar. Terlebih penawaran itu dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. "Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, laporkan kepada pihak kepolisian, apabila ditemukan Perekrutan tenaga kerja secara illegal di wilayahnya," pungkasnya. #24 Korban TPPO di Lampung Dipulangkan ke NTB