Kecelakaan Kereta Api Brantas, PT KAI Ingatkan Hal Ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 19 Juli 2023 15:38 WIB
Semarang, MI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara atas kecelakaan melibatkan kereta 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pada Selasa (18/7) malam. KAI meminta maaf dan berjanji akan segera melakukan normalisasi jalur agar kembali bisa dilalui oleh kereta lainnya. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Rabu (19/7). Lebih lanjut, pihak KAI juga tengah memperbaiki jalur kereta. Pasalnya, hal ini segera dilakukan agar perjalanan kereta lainnya tetap lancar dan normal. "Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur agar perjalanan dapat kembali lancar," katanya. Joni mengingatkan kembali terkait aturan melintasi perlintasan sebidang. Masyarakat maupun pengendara harus berhati-hati saat melintas diperlintasan kereta sebidang. "Kami ingatkan kembali bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri kanan. Apabila telah yakin, aman baru bisa melintas," jelasnya. Apabila pengguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU No. 22 tahun 2009, pasal 296. "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana di maksud dalam pasal 114 huruf a, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)." pungkasnya. Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam, 18 Juli 2023, sekira pukul 19.20 WIB. KA menabrak bagian kepala truk trailer yang tengah melintas di pintu perlintasan KA dari arah utara ke selatan. Sempat terjadi ledakan saat lokomotif kereta menabrak kepala truk. Sementara bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel Jembatan Kanal Banjir Barat Semarang itu. (Wan) #Kecelakaan Kereta Api Brantas