Usulan Kepala Disarpus Malut Bakal Dicoret, Ini Penyebabnya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 Juli 2023 11:25 WIB
Sofifi, MI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Miftah Baay, mengakui bakal mencoret nama-nama yang diusulkan untuk menduduki posisi jabatan Kepala Bidang dan Kepala Seksi pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Malut. “Yah, diusul saja, apalagi tidak pakai desposisi gubernur. Ngoni (kalian) bikin begitu supaya buka ruang Kepala BKD untuk coret,” tegas Miftah kepada Monitor Indonesia di kantornya, Sofifi, Selasa (18/7). Penegasan ini, menyusul adanya usulan pergantian pejabat eselon III dan IV oleh Kepala Disarpus Malut, Mulyadi Tutupuho, yang dinilai sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan pergantian pejabat dari Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. Miftah bilang, Mulyadi sebagai Kepala Dinas jangan sewenang-wenang untuk melakukan pergantian pejabat. Sebab, kewenangan tersebut merupakan hak prerogatifnya Gubenur Abdul Gani Kasuba. Sehingga, BKD akan mempertimbangkan usulan itu. “Bakudapa dulu dengan Pak Gubernur, baru Pak Gubernur perintah. Sehingga, ruang Kaban (Kepala BKD) tidak ada (bisa untuk mencoret). Karena, (posisi BKD) melaksanakan perintah, karena ini bukan perintah,” ungkapnya. (Rais Dero)