Jadi Tersangka Penganiayaan, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Terancam 7 Tahun Penjara

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 Agustus 2023 07:20 WIB
Ambon, MI - Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta (25), yang menganiaya remaja RRS (15) hingga tewas, telah ditetapkan sebagai tersangka. Abdi pun terancam hukuman 7 tahun penjara. "AT dijerat melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay, Selasa (1/8). Pasal tersebut menyebutkan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Sebelumnya, Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (30/7) malam. Kejadian bermula saat korban dan temannya MFS (16) menuju rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket. Saat masuk gapura, tepatnya di lorong yang melewati Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku. Setelahnya, pelaku pun mengikuti korban dan memukulnya sebanyak tiga kali. “Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali,” kata Janete, Senin (31/7). Korban dipukul saat masih menggunakan helm. Korban pun langsung pingsan di tempat. Janete mengatakan pelaku mengaku memukul korban karena tidak menegur saat masuk kompleks. “Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa,” kata Janete. Beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk di atas stir motornya. “Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab,” ujar Janete. Setelah itu, saudara korban dibantu saksi MFS, mengangkat korban yang tidak sadarkan diri masuk ke dalam rumah. Namun korban tetap tidak sadarkan diri. Kemudian, korban dibawa ke ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setiba di RS Leimena, korban sempat ditangani dokter. Namun, korban mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 21.45 WIT. Korban lalu dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.