BREAKINGNEWS

DPRD Kota Bekasi Usul Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Usul Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Usul Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Bekasi
Kota Bekasi, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi. Hal itu berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah nomor 172.6/4869/DPRD.PP, tertanggal 4 Agustus 2023. Dalam surat tersebut, disebutkan menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor 10.2.1.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023 hal usul nama calon Penjabat Bupati/ Wali Kota, dan berdasarkan pasal 9 ayat 1 huruf C dan ayat 4 Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Tiga nama calon Pj Wali Kota Bekasi itu adalah Makmur Marbun dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Madya (IV/d), jabatan Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, A. Koswara dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Madya (IV/d), jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kusnanto Saidi dengan pangkat dan golongan Pembina Tk.I/IV/b jabatan Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi. Sebagai informasi, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas waktu penyerahan usulan 3 nama calon Pj Wali Kota Bekasi dari DPRD Kota Bekasi hingga tanggal 9 Agustus 2023. Sementara itu masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.

Topik:

Rizky Amin

Penulis

Video Terbaru