Tri Adhianto Dinilai Mumpuni Jadi Wali Kota Bekasi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Agustus 2023 18:29 WIB
Bandung, MI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan PLT Walikota Bekasi, Tri Adhianto dinilai mumpuni menjadi Wali Kota Bekasi depinitif sisa masa jabatan 2018-2023 menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus korupsi. Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan itu saat detik-detik membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Provinsi Jawa Barat di Aula Gedung Sate Jln. Diponegoro No. 22 Kota Bandung, Senin (21/8). Menurut Ridwan Kamil, Tri Adhianto telah membuktikan dedikasinya dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik, serta mengembangkan potensi ekonomi dalam berbagai sektor di Kota Bekasi. Dalam pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal penting yang harus diperhatikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (MA)