Sopir Truk Tangki yang Tabrak Pengunjung Karnaval di Mojokerto Jadi Tersangka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Agustus 2023 08:48 WIB
Jakarta, MI - Anton Dwi Aryatama (33), sopir truk tangki air yang menabrak pengunjung karnaval di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah kami gelar perkara dan melihat bukti-bukti yang ada, akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan, Jumat (25/8). Afner menyebut Anton dinilai lalai saat berkendara sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan belasan luka-luka. Anton pun dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. "Unsur kelalaiannya dia tidak bisa mengantisipasi situasi saat terjadi kecelakaan itu dan dia juga tidak melakukan usaha untuk mengerem, karena gagal rem," kata Afner. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anton pun ditahan di Mapolres Mojokerto. Adapun kecelakaan itu terjadi pada Kamis (24/8) sekitar pukul 17.40 WIB. Afner mengatakan kejadian bermula saat truk tangki yang dikemudikan Anton melaju dari arah selatan Bundaran Pacet. Setelah melihat di Jalan Raya Pacet ada karnaval, sesampainya di simpang tiga Karlina, Anton belok ke kiri dengan kondisi jalan turunan tajam. Ia diduga sempat menginjak rem namun tak berfungsi. Sopir pun tak bisa mengendalikan kendaraannya, dan akhirnya menabrak sepeda motor Honda Beat bernopol S 6762 NAR dan Honda Beat bernopol S 4815 PW yang berada di depannya. Setelahnya, sopir membanting setir ke kiri dan menabrak mobil Avanza dengan nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan. Mobil Avanza itu lalu terdorong dan menabrak sejumlah penonton karnaval yang berjalan kaki di depannya. Lebih lanjut, Afner memastikan, truk tangki yang dikemudikan Anton tidak kelebihan muatan. Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mendalami kasus ini, pihaknya akan mendatangkan ahli. "Muatan air 6000 ribu liter, sesuai. Kita nanti akan mendatangkan ahli dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Sudah berkirim surat," ujar Afner.