Serahkan SK PPPK Guru, Bupati Blitar: Jaga Integritas, Loyalitas dan Dedikasi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 Agustus 2023 21:39 WIB
Blitar, MI - Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Blitar tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 478 formasi guru tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin (28/8). Sebanyak 663 formasi PPPK guru tahun 2022 yang diberikan oleh Kemenpan RB, namun dari jumlah tersebut yang lulus seleksi dan mengikuti pemberkasan di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya sejumlah 478 orang. Dengan rincian PPPK yang ditempatkan di SD Negeri sebanyak 361 orang, untuk PPPK yang ditempatkan di SMP Negeri sebanyak 117 orang. Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh penerima Surat Keputusan (SK), dan berharap dapat menambah semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Blitar. ”Sehingga cepat terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur," ujar Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini ini. Mak Rini menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa pengangkatan PPPK dilakukan setelah mendapat Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya. Proses selanjutnya adalah pembuatan SK nominatif untuk ditanda tangani Bupati. Setelah SK ditandatangani Bupati, selanjutnya dibuatkan petikan SK satu persatu melalui aplikasi si-ASN dan dilakukan penyerahan. ”Pemerintah Kabupaten Blitar tidak bermaksud untuk menunda-nunda penyerahan SK, namun dalam proses penerbitan SK memerlukan beberapa tahapan, diantaranya adalah sinkronisasi data, dimana terdapat pengisian data yang tidak sesuai pada saat pendaftaran dengan data pada saat pemberkasan, sehingga persetujuan teknis NIPPPK baru selesai semua pada tanggal 29 Juli 2023”, jelasnya. Kesempatan itu, Mak Rini atas nama pemerintah kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia seleksi, pengadaan ASN untuk formasi tahun 2022. Telah melaksanakan tugas dengan baik, transparan dan akuntabel. Dan dokumen telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. ”Atas nama pemerintah kabupaten Blitar saya berharap kepada 478 PPPK yang baru saja menerima SK, untuk menjaga integritas, loyalitas dan dedikasinya dalam pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa mengiringi upaya kita bersama dalam membaktikan diri kepada masyarakat," pungkasnya. (JK/ADV/Kominfo)