Harapan Staf Ahli Gubernur Malut Pada Rakor Pelaksanaan Fisik dan Immediate Outcome DAK 2023

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 September 2023 14:52 WIB
Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara (Malut) melalui Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Nurlela Muhammad secara resmi membuka kegiatan rapat koordinasi Pelaksanaan Fisik dan Immediate Outcome DAK tahun 2023 Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ballroom Sahid Bela, Ternate, Senin (4/9). Dalam sambutannya dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dimana Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengamanatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2021 diamanatkan, bahwa pemerintah daerah wajib melaporkan pelaksanaan DAK fisik yang salah satunya memuat subtansi capaian hasil capaian jangka pendek (Immediate Outcome). “Atas dasar Peraturan Perundang-undangan tersebut, maka sebagai penyelenggara anggaran yang bersumber dari DAK, patut untuk mematuhi setiap mekanisme baik pengelolaan anggaran hingga pertanggungjawabanya,” ujar Nurlela. Menurut dia, DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan, khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Lanjut Nurlela, banyak kegiatan yang bersumber dari DAK di Maluku Utara yang belum dikelola Dengan baik. Hal itu dikarenakan perencana pembangunan infrastruktur fisik sering terlambat menyampaikan Rencana Anggaran dan Belanja Kegiatan atau program kerja yang relevan. “Khusus pada anggaran DAK Fisik Jalan pemerintah provinsi memiliki tanggungjawab untuk membangun infrastruktur jalan untuk kebutuhan masyarakat. Maka, dengan adanya dukungan DAK Fisik yang bersumber dari APBN kita wajib memanfaatkannya dengan baik,” harapnya. Dia juga menambahkan, kepada seluruh peserta rakor yang hadir agar dapat mempersentasikan laporan DAK serta melakukakn evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan. “Saya minta agar setelah mempersentasikan laporan penggunaan DAK di masing-masing daerah nanti dapat pula kembali melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksaakan dan yang dinilai masih kurang harus secepatnya diperbaiki,” pungkasnya. (Rais Dero)