Pangdam XVII/Cenderawasih soal Waktu Pembebasan Pilot Susi Air: Belum Bisa Dipastikan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 September 2023 10:49 WIB
Jakarta, MI - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyatakan, sejauh ini belum bisa memastikan kapan waktu pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). "Hingga kini belum bisa dipastikan kapan sandera (pilot) dapat dibebaskan," kata Izak, Sabtu (9/9). Diketahui, Philip merupakan warga negara Selandia Baru. Dia disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Februari lalu. KKB juga membakar pesawat Susi Air itu. Dikatakan Izak, berbagai upaya masih terus dilakukan untuk membebaskan Philip. Aparat juga masih mengedepankan negosiasi damai agar menghindari terjadinya korban. "Sebetulnya posisi Egianus Kogoya, namun masih berharap yang bersangkutan mau melepaskan sandera dalam keadaan sehat," ujarnya. Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri secara terpisah mengatakan, upaya pembebasan pilot Susi Air itu masih terus dilakukan. Ia menuturkan upaya pembebasan tidak tergesa-gesa melainkan dilakukan dengan cermat. "Memang benar upaya pembebasan terhadap sandera yang ditawan KKB terus dilakukan dengan penuh ketelitian dan pendalaman secara cermat," kata Fakhiri. Lebih lanjut, Fakhiri mengatakan negosiasi masih dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, dan langkah yang dilakukan itu untuk meminimalisir jatuhnya korban, baik sipil maupun aparat keamanan. "Kami berupaya menekan terjadinya kekerasan, apalagi saat ini sedang menuju agenda nasional, " ujarnya.