Petinggi Forkorindo Datangi Kantor Pusat PT KTU Jakarta, Soal Apa?  

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 September 2023 11:56 WIB
Siak, MI - Para petinggi Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) mendatangi kantor pusat PT Kimia Tirta Utama (KTU) yaitu PT Astra Agro Lestari Tbk, Rabu (6/9) di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Adapun maksud DPP Forkorindo dan DPC Forkorindo Siak menyambangi PT Astra Agro Lestari Tbk tersebut, dalam rangka mempertanyakan, meminta klarifikasi, menuntut dan meminta konfirmasi terkait PT KTU di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. "Kami melayangkan surat resmi ke Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk, dengan mendatangi langsung ke Jakarta bersama team sertadidampingi Sekjen DPP Forkorindo," ucap Syahnurdin Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Siak kepada awak media, Senin (11/9). Syahnurdin mengungkap banyak hal temuan mereka di lapangan terhadap PT KTU tersebut. Dia meminta penjelasan serta penyelesaiannya, seperti kewajiban mereka kepada masyarakat yang termaktub dalam perjanjian yang mereka tanda tangani, terkait penyerahan kerjasama kebun 298 hektar kepada Koperasi Produsen Sentra Madani Siak. Selain itu, diduga pelanggaran yang paling fatal lagi serta ada kejanggalan terkait terbitnya izin HGU baru, dimana pada lokasi tersebut diduga telah dilakukan penanaman dan pemanenan sejak tahun 1997. "Dan banyak lagi hal- hal lainnya yang akan diungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut," tutup Syahnurdin. Sementara manajemen PT Kimia Tirta Utama hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi awak media terkait masalah itu.