Dinas PUPR Malut Tugaskan 5 PPK Kerjakan Proyek Bidang SDA

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 September 2023 20:32 WIB
Sofifi, MI - Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara (Malut) menugaskan lima orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengelola proyek Bidang Sumber Daya Air (SDA), baik proyek DAK maupun DAU. Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Malut Saiful Amin, mengatakan bahwa dengan kelima PPK itu dapat mendorong percepatan pekerjaan proyek tahun 2023, khususnya di Bidang SDA. “Kegiatan-kegiatan yang di DAU ini yang tersebar dibeberapa tempat dikelola kurang lebih lima orang PPK,” ungkapnya melalui telepon, Minggu (17/9). Dia menjelaskan, kelima PPK tersebut diberikan mandat untuk mengelola beberapa kegiatan, yakni proyek irigasi di Desa Kobe Halmahera Tengah, proyek irigasi di Goal Halmahera Barat, proyek irigasi di Desa Wayatim Halmahera Timur, dan beberap proyek talud di Kota Ternate serta di Kabupaten Halmahera Utara. “Saya meminta kepada PPK yang mengerjakan kegiatan Bidang SDA agar proaktif, sehingga target penyelesaian pekerjaan dituntaskan sesuai kontrak,” harap Saiful. (Rais Dero/ADV)